Senin, 17 April 2017

HUKUM MENGATAKAN ALLAH ADA DIMANA-MANA




Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Dalam sebuah siaran radio ditampilakan kisah dengan menggunakan kata-kata: Seorang anak bertanya tentang Allah kepada ayahnya, maka sang ayah menjawab: Allah itu ada dimana-mana. Bagaimana pandangan hukum agama yterhadap jawaban yang menggunakan kalimat semacam ini?

Minggu, 02 April 2017

MENYOAL URUSAN GHOIB

اَلْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلىٰ آلِهِ وَ مَنْ وَالاَهُ، وَبَعْدُ
Di antara hal yang penting dalam akidah Islam adalah beriman terhadap urusan gaib. Telah banyak orang tersesat dalam masalah ini. Sebagian mereka terjatuh dalam kekufuran karena mengaku tahu ilmu gaib. Sebagian orang membenarkan pengakuan orang yang mengaku tahu ilmu gaib tersebut. Tidak sedikit pula orang-orang yang tidak meyakini sebagian urusan gaib, mengingkari masalah-masalah akidah, seperti azab kubur, telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lainnya. 

Minggu, 26 Maret 2017

AGAMA YANG HAQ DISISI ALLAH HANYALAH ISLAM

Islam adalah nikmat terbesar bagi hamba Allah subhanahu wa ta’ala, karena:

    1. Islam Satu-Satunya Agama yang Haq di Sisi Allah subhanahu wa ta’ala

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ

“Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥

“Barang siapa mengharapkan selain Islam, tidak akan diterima darinya, di akhirat nanti dia termasuk orang-orang merugi.” (Ali Imran: 85)

Selasa, 21 Maret 2017

MENJADIKAN AGAMA SEBAGAI BAHAN GURAUAN ADALAH PERBUATAN KUFUR




Oleh
Prof. Dr Abdur Razzaq al-Abbad

Islam merupakan agama agung, yang dibangun di atas pondasi pengagungan kepada Allâh Azza wa Jalla , pengagungan terhadap syariat-Nya dan Rasul-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allâh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati [Al-Hajj/ 22: 32]

Apabila pengagungan kepada Allâh Azza wa Jalla di dalam hati seseorang menguat, maka ia akan tunduk, patuh, berserah diri dan taat. Namun apabila pengagungan kepada Allâh Azza wa Jalla hilang dari hati seorang hamba, maka ia akan membangkang kepada agama ini, bahkan ia akan berubah menjadi seseorang yang suka mencibir, mencela, dan menghinakan (agama ini). Dengan ini, tersingkap sudah penyebab hilangnya rasa hormat dari sebagian orang terhadap agama ini.

Senin, 27 Februari 2017

THUMA’NINAH DALAM SHALAT



Oleh
Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr

Diantara kesalahan fatal yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin dalam shalat mereka adalah meninggalkan thuma’ninah, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapkan orang yang tidak melakukannya sebagai pencuri terjelek. 

Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِى يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: “لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا
‘Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya.’ Para Shahabat Radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.’

Senin, 13 Februari 2017

AHLUS SUNNAH MENDOAKAN WALIYYUL AMRI

Al-Imam al-Barbahari rahimahumallah berkata,
“Apabila engkau melihat ada orang yang mendoakan kebaikan untuk penguasa, ketahuilah dia seorang Ahlus Sunnah, insya Allah.

Al-Imam Fudhail bin Iyadh rahimahumallah berkata,
“Sekiranya aku mempunyai doa (yang terkabul), aku tidak akan mengarahkannya kecuali untuk penguasa.”

Minggu, 29 Januari 2017

Tamu Pasti Akan Pergi

Tamu, Pasti Akan Pergi, Abdullah bin Mas’ud yang mengatakannya. Kullu ahadin fi haadzihi ad dunyaa dhaifun, wa maaluhu ‘ariyatun, fa adh dhaifu murtahalun wal ‘ariyatu muaddaatun.
“Di kehidupan dunia ini, kita hanyalah tamu. Semua yang dipakai, sebatas pinjaman. Tamu pasti akan pergi sementara barang yang dipakainya harus diserahkan kepada pemilik rumah”

Selasa, 17 Januari 2017

Hak-Hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Yang Wajib Kita Tunaikan

Di antara para nabi yang diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi terbaik yang diutus oleh Allah Subhanahu wata’ala di muka bumi ini, sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.” (al-Anbiya’: 107)

Minggu, 11 Desember 2016

APAKAH KHAWARIJ ADALAH ORANG YANG MEMBERONTAK PENGUASA YANG ADIL SAJA? KALAU MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA ZALIM BUKAN KHAWARIJ?

❱ Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullahu ta'ala:

[ Pertanyaan ]

Apa pendapat anda terhadap orang yang mengatakan: “Sesungguhnya khawarij itu adalah mereka yang memberontak kepada penguasa yang adil saja. Adapun orang yang memberontak kepada penguasa yang zalim maka ia bukan khawarij?”

[ Jawaban ]

BERHATI-HATILAH DARI DOSA-DOSA KECIL

Asy-Syaikh 'Arafat bin Hassan al-Muhammadiy حفظه اللّه

Berkata 'Abdullah bin Mubarak (wafat tahun 181 H) sebagaimana dalam kitab beliau az-Zuhd halaman 163: Telah mengabarkan kepada kami Haiwah bin Syuraih, beliau berkata: Aku mendengar Yazid bin Abi Habib mengatakan: Telah memberitakan kepadaku Imran at-Tujibiy, bahwasannya beliau telah mendengar Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu mengatakan:

Minggu, 27 November 2016

MEWASPADAI FITNAH (UJIAN) DI ZAMAN MODERN



Oleh
Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân

Sudah menjadi fithrah manusia, jika mengalami atau tertimpa suatu musibah, maka dia akan berusaha menyelamatkan diri dengan segala cara yang mungkin dilakukannya. Namun, ada juga sebagian orang yang pasrah, berputus asa dan tidak mau mencari jalan keluar, akhirnya kebinasaan menjadi pungkasannya. Ada juga yang tidak menyadari dirinya sedang dalam musibah, sehingga tidak tergerak untuk mencari solusi, akhirnya penyesalan pun tak terelakkan.

Selasa, 08 November 2016

KISAH IMAM AHMAD (MASA ALMA'MUN S.D AL MUTAWAKKIL)




Kisah Imam Ahmad Memenuhi Panggilan al Ma'mun
كَفْكَفْ دُمُوعَكَ فَالطَّرِيقُ طَوِيلُ ... لَا تَتْرُكِ الدَّمْعَ الْعَزِيزَ يَسِيلُ
فِي أَوَّلِ الدَّرْبِ الطَّوِيلِ تَحَسَّرٌ ... مَاذَا عَسَاكَ -إِنِ ابْتُلِيتَ- تَقُولُ
يَاأَيُّهَا السُّنِّي لَا تَجْزَعْ إِذَا ... شَحَّ الْوُجُودُ وَهَاجَمَتْكَ فُلُولُ
وَاعْلَمْ بِأَنَّ اللّٰهَ نَاصِرُ عَبْدَهُ ... وَلَهُ مَقَالِيدُ الْأُمُورِ تَؤُولُ
Tahan! Tahan air matamu karena jalan masih panjang...
Jangan kau biarkan air mata mulia mengalir...
Diawal jalan, memang terasa berat...
Hatimu bergumam, "apa yang akan terjadi padaku?"...
Wahai Sunni, jangan bimbang apabila...
Sedikit penolong dan ujian datang silih berganti...
Ketahuilah, Allah kan senantiasa menolong hamba-Nya...
Dan kunci segala urusan kepada-Nya kembali...
________o00o________

Minggu, 23 Oktober 2016

tentang Panggilan Abi dan Umi bagi Suami Istri

Tanya:
Apa hukum bagi suami memanggil istri dengan panggilan ummi dan isti memanggil suami dengan abi? Apakah ini tidak termasuk dari menyambung-nyambungkan nasab orang lain atau tidak?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Na'am, sebaiknya dihindari kalimat seperti ini. Suami memanggil istri, ummi. Tahu tidak, arti ummi? Ibuku, mamaku, istri koq dipanggil mama koq begitu? Kecuali mungkin, kalau kadang-kadang tujuannya adalah mengajari anak, mungkin seorang ingin mengajari anak, panggil ummi kepada ibunya.

Minggu, 16 Oktober 2016

BUAH PAHIT MAKSIAT

Pembaca rahimakumullah,

Tatkala seorang hamba bermaksiat kepada Allah, baik dengan ucapan, perbuatan, maupun amalan hati, jangan pernah dia merasa bahwa perbuatannya itu tiada berefek apa-apa,  bahkan jika dia mau sedikit saja merenungkan akibat perbuatannya tersebut, niscaya akan nampak jelas baginya kerusakan demi kerusakan yang ditimbulkan olehnya.

Minggu, 11 September 2016

KEUTAMAAN SHALAT SYURUQ

📑 Soal kedua dari fatwa no 17597

📪 Pertanyaan: Ada seorang yang tetap duduk di masjid setelah shalat subuh hingga terbit matahari membaca Al- Qur'an dan dari sana dia shalat dua rakaat. Akan tetapi orang- orang mengingkari hal itu dan mereka megatakan:  Hal itu tidak boleh, karena itu adalah perbuatannya para penyembah matahari. Maka berikan kami fatwa dalam perkara ini semoga Anda semua mendapatkan pahala?

Sabtu, 03 September 2016

AQIQAH DI LUAR DAERAH

Apakah hewan aqiqah boleh disembelih di luar daerah/kota tempat si anak dilahirkan, karena di tempat kelahirannya tidak didapatkan orang-orang fakir yang membutuhkan daging, sementara di tempat lain ada orang-orang yang berhak mendapatkan sedekah? Ataukah tidak disyaratkan daging sembelihan aqiqah harus disedekahkan kepada fuqara?

Jumat, 05 Agustus 2016

KETENTUAN-KETENTUAN MUDHARABAH

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)

Islam mengatur mudharabah dengan ketentuan-ketentuan baku yang tidak boleh dilanggar agar sistem mudharabah tersebut syar’i. Jauh dari praktik ribawi, bersih dari noda pertaruhan dan judi.
Secara garis besar, ketentuan-ketentuan tersebut bermuara pada lima hal:
1. Modal (رَأْسُ الْمَالِ)
2. Kerja (الْعَمَلُ)
3. Keuntungan/Laba (الرِبْحُ)
4. Pemodal (صَاحِبُ الْمَالِ) dan pengelola (الْعَامِلُ/ الْمُضَارِبُ) yang biasa disingkat dengan (الْعَاقِدَانِ) yakni kedua belah pihak yang melakukan kontrak kerjasama usaha.
5. Akad/ijab qabul (الصِّيْغَةُ)

Aplikasi Mudharabah dalam Perbankan Syariah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)

Mudharabah di dunia bank syariah merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi operasional bank Islam secara keseluruhan. Aplikasi mudharabah pada bank syariah cukup kompleks, namun secara global dapat diklasifikasikan menjadi dua:
1. Akad mudharabah antara nasabah penabung dengan bank
2. Akad mudharabah antara bank dengan nasabah peminjam

Rabu, 03 Agustus 2016

KARAKTERISTIK BANK SYARIAH

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)
Prinsip bagi hasil (profit sharing) merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi operasional bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah, prinsipnya berdasarkan kaidah mudharabah. Berdasarkan prinsip ini pihak bank akan berfungsi sebagai:
1. Mudharib (pengelola)
Bank bertindak sebagai mitra, dengan penabung sebagai shahibul maal (pemodal). Antara keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan pembagian keuntungan masing-masing pihak.
2. Shahibul maal (pemodal/investor)
Bagi pengusaha/peminjam dana, bank berfungsi sebagai pemodal, baik yang berasal dari tabungan/deposito/giro maupun dana bank sendiri berupa modal pemegang saham. Sementara sang pengusaha/peminjam berfungsi sebagai mudharib (pengelola) karena melakukan usaha dengan cara memutar atau mengelola dana bank.

Selasa, 02 Agustus 2016

tentang Bank Islam/ Bank Syariah

PENDAHULUAN :
Pada asalnya pengadaan Bank Islam yang terhindar dari praktek riba dan peminjaman secara riba adalah sesuatu yang baik. Akan tetapi kenyataannya bahwa Bank-bank Islam yang ada diberbagai Negeri tidak memenuhi apa yang dijanjikannya kepada kaum muslimin, bahkan mereka terseret kedalam berbagai muamalah yang rusak dan haram.
Muamalah yang dipraktekkan Bank-bank Islam pada saat ini mayoritasnya adalah apa yang dinamakan (menurut mereka) “Bai’ Al-Murobahah” (jual beli yang menguntungkan).
Sebagian Ulama membela bank-bank ini, walaupun terjatuh pada kesalahan-kesalahan, maka tidak ada satupun yang ma’shum, sementara Bank itu ingin meletakkan bangunan Islam secara nyata.

Rabu, 27 Juli 2016

FAEDAH TERKAIT HADITS PENGAMPUNAN DOSA YANG AKAN DATANG

Berkata Asy-Syaikh Al ‘Allamah ibnu ‘Utsaimin rahimahullah :
“Semua hadits yang datang dengan redaksi ‘barangsiapa yang mengerjakan sesuatu maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang’ maka ketahuilah bahwa hadits tersebut dho’if/lemah. Karena hal ini (diampuni dosa yang akan datang,-red) merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Minggu, 10 Juli 2016

PEDULI TETANGGA, PERANTARA MENUJU SURGA

Fenomena kehidupan bertetangga selalu berubah seiring dengan bergulirnya zaman. Dewasa ini, suasana sosial yang sesuai kaidah syariat Islam semakin susah didapatkan, apalagi hidup di lingkungan kota. Pada umumnya manusia cenderung dan asyik dengan kepentingannya masing-masing.
Di pagi hari, masing-masing pihak persiapan untuk menuju tempat aktivitasnya, kemudian pulang di waktu sore harinya. Begitulah seterusnya, tak terasa masing-masing pihak saling menutup diri, saling tidak mengenal, yang pada akhirnya melahirkan sikap individualisme “acuh” terhadap kondisi tetangganya.

Sabtu, 09 Juli 2016

Bolehkah Puasa Syawal Padahal Masih Punya Hutang Puasa

Pertanyaan: Apakah seseorang boleh berpuasa enam hari di bulan Syawal, sementara dia belum menyempurnakan puasa Ramadhan, karena dia batal selama sepuluh hari dengan alasan yang syar'i. Apakah dia mendapatkan pahala seperti orang yang menyempurnakan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, yaitu seperti pahala bagi orang yang berpuasa setahun penuh? Berilah kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.

Minggu, 03 Juli 2016

BER'IEDUL FITRI SESUAI TUNTUNAN NABI

KAIFIYAH (TATA CARA) SHALAT ID
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.
Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya: