Tiada izzah islam akan kembali tanpa tafsiyah dan tarbiyah serta kembali kepada pemahaman salaful ummah
Sabtu, 21 Juli 2012
Melaksanakan Hasil Sidang Isbat meskipun Salah
Hampir setiap tahun kita mendengar kata sidang itsbat, mungkin semua kita sudah paham dengan maksud dari kata itu. Sidang untuk menetapkan. Iya, itu dia maksudnya. Secara umum ia berguna untuk menetapkan kapan kita puasa, dan kapan kita lebaran.
Mereka sidang, rapat, musyawarah. Setelah sebelumnya disebar petugas-petugas yang profesional bekerja untuk melihat hilal (bulan), sebagai standar waktu peribadatan dalam agama Islam.
Dan mereka yang bertugas bukanlah orang yang awam seperti kita ini. Mereka orang-orang pilihan, punya banyak ilmu tentang perbintangan (falaq), ditambah dengan ulama’-ulama’ yang paham ilmu syariah.
Kamis, 19 Juli 2012
Apabila Persaksian Hilal Ditolak oleh Sidang Itsbat
Oleh Ustadz Alfian
Maka hendaknya kita bertanya kepada orang yang berilmu, terpercaya kejujuran dan ketaqwaannya, dikenal dengan kebersihan aqidah dan kelurusan manhajnya, sehingga kita mendapatkan bimbingan dalam permasalahan yang kita tidak mengerti.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ[ النحل: ٤٣
Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui (An-Nahl : 43)Maka hendaknya kita bertanya kepada orang yang berilmu, terpercaya kejujuran dan ketaqwaannya, dikenal dengan kebersihan aqidah dan kelurusan manhajnya, sehingga kita mendapatkan bimbingan dalam permasalahan yang kita tidak mengerti.
Dalam kesempatan kali ini kami bawakan Tanya jawab bersama Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah, seorang yang tidak diragukan lagi kapasitas keilmuan, serta dikenal keshalihan dan ketaqwaannya. hal ini sebagaimana diakui oleh kawan maupun lawan. Beliau adalah seorang mufti yang disegani dan kharismatik baik dikalangan alim ‘ulama, pemerintah, maupun umat secara umum. Beliau juga dikenal berjalan di atas prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Polemik Seputar Ru'yah dan Hisab
Oleh: Ustadz Shabaruddin bin Muhammad Arif
Pertanyaan:
Dalam
menentukan masuknya Ramadhan, ada yang menggunakan cara melihat hilal
dan ada pula dengan cara menggunakan hisab. Manakah dari kedua pendapat
ini yang benar?
Jawaban:
Pengertian Ru’yah dan Hisab
Makna
ru’yah secara bahasa adalah melihat dengan mata kepala, adapaun hilal
secara bahasa adalah bulan yang nampak pada malam pertama sampai malam
ketiga di setiap bulannya dan setelah itu barulah dikatakan bulan (tidak dikatakan lagi hilal, pent). Lihat Mukhtar Ash-Shihah 290 dan Misbah Al-Munir 639. Dalam bahasa Indonesia hilal dikenal sebagai bulan sabit.
Senin, 16 Juli 2012
Panduan Puasa Ramadhan Di Bawah Naungan Al-Qur`an Dan As-Sunnah
Berikut ini kami ketengahkan ke hadapan para pembaca tuntunan puasa Ramadhan yang benar, berupa kesimpulan-kesimpulan yang dipetik dari Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang shohih.
Tulisan ini kami sarikan dari pembahasan luas dari berbagai madzhab fiqh dan kami uraikan dengan kesimpulan-kesimpulan ringkas agar menjadi tuntunan praktis bagi setiap muslim dan muslimah dalam menjalankan puasa Ramadhan.
Rabu, 11 Juli 2012
Hukum Qunut Subuh
Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah
disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari
Al-Qur`an maupun As-sunnah yang shahih menjelaskannya. Kalau tidak ada
dalil yang benar, hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama
(bid’ah), yang terlarang dalam syariat Islam sebagaimana dalam hadits
Aisyah riwayat Bukhary-Muslim,
Sabtu, 07 Juli 2012
Hukum Isbal ( Memanjangkan Kain Sampai Menutupi Mata Kaki)
Isbal (memanjangkan pakaian hingga di
bawah kedua mata kaki bagi lelaki) termasuk perbuatan dosa yang
diremehkan oleh sebagian umat. Sementara hadits-hadits tentang larangan
berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua
puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang
berjudul Hadduts Tsaub hal 18)
Minggu, 01 Juli 2012
Kisah Taubatnya Kyai Afrokhi dari Kesyirikan dan Kebid'ahan
“Terus terang, sampai diusia +35 tahun saya ini termasuk Kyai
Ahli Bid’ah yang tentunya doyan tawassul kepada mayat atau penghuni
kubur, sering juga bertabarruk dengan kubur sang wali atau Kyai. Bahkan
sering dipercaya untuk memimpin ziarah Wali Songo dan juga
tempat-tempat yang dianggap keramat sekaligus menjadi imam tahlilan,
ngalap berkah kubur, marhabanan atau baca barzanji, diba’an, maulidan,
haul dan selamatan yang sudah berbau kesyirikan”
“Kita dulu enjoy saja melakukan kesyirikan, mungkin karena belum tahu pengertian tauhid yang sebenarnya” (Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 90)
“Kita dulu enjoy saja melakukan kesyirikan, mungkin karena belum tahu pengertian tauhid yang sebenarnya” (Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 90)
Langganan:
Postingan (Atom)