Oleh
Syaikh Abdul Malik Ramadhani
Syaikh Abdul Malik Ramadhani
Agama Islam telah mencakup seluruh
kebutuhan makhluk, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي
كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ
شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا
لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami
bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri
dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan
Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/16:89].
Diantara kebutuhan ini adalah sisi politik
yang menjadi sarana keteraturan masyarakat dan sisi jihad yang menjadi penjamin
kemuliaan dan menghalangi musuh yang menyerangnya. Kemulian orang yang
melaksanakan kedua hal ini dengan ilmu dan keadilan adalah perkara yang sudah
masyhur.
Hal ini kami sampaikan untuk menjelaskan
bahwa politik syar’i termasuk bagian agama dan jihad yang syar’i juga bagian
dari agama bahkan menjadi menaranya sebagaimana dijelaskan Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.