Banyak mitos yang beredar di masyarakat kita terkait dengan kejadian tidak dilepasnya tali pocong mayit ketika dimakamkan sehingga bisa langsung bersentuhan dengan tanah karena lupa.
Ada yang bilang bahwa itulah penyebab adanya arwah gentayangan. Ini jelas mitos alias khurafat yang
tidak berdasar dan akidah mengada-ada yang dimasukkan oleh sebagian
orang Islam ke dalam ajaran Islam. Lantas apa sih hukum sebenarnya dari
melepas tali pocong mayit ketika hendak dimakamkan? Wajib kah?