Senin, 09 September 2019

SAFARI DAKWAH ULAMA AHLUSSUNNAH WALJAMAAH MUHARRAM 1441 H / SEPTEMBER 2019 M


Alhamdulillah, dengan mengharap pertolongan dan kemudahan dari Allah,
insya Allah akan hadir rangkaian acara SAFARI DAKWAH bersama masyaikh
Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan tema:

PERAN MUSLIM DALAM MENJAGA STABILITAS BANGSA


Safari dakwah ini insya Allah akan hadir di beberapa kota sebagai

berikut:

Senin, 02 September 2019

DAURAH NASIONAL “ASY-SYARI'AH” AHLUSSUNNAH WAL JAMAÁH KE-17 TAHUN 1441 H

BISMILLAH
Segala Puji hanya bagi Allah, yang senantiasa memberikan berbagai limpahan nikmat, rahmat, dan hidayah-Nya. Termasuk, kemudahan dari-Nya kepada kami untuk melaksanakan Kajian Ilmiah Nasional secara rutin dengan menghadirkan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kami sangat bersyukur bahwa Kajian-Kajian Ilmiah Nasional yang kami laksanakan memberikan manfaat yang besar terhadap kaum muslimin di negeri ini. Semoga Allah senantiasa mengarahkan Pemerintah Indonesia kepada kebaikan dan mengaruniakan kepadanya keberadaan orang-orang shalih di sekitarnya. Dengan Mengharap Ridha Allah Ta’ala semata Hadirilah ! KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH “ASY-SYARI’AH” KE-17 TAHUN 1441 H / 2019 M

Senin, 05 Agustus 2019

ADAB-ADAB DAN HUKUM SEPUTAR QURBAN


Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum dan adab seputar penyembelihan hewan.

A SYARAT SAHNYA SEMBELIHAN QURBAN, Hewan sembelihan dinyatakan sah dan halal dimakan bila terpenuhi syarat-syarat berikut:
1.   Membaca basmalah tatkala hendak menyembelih hewan. Dan ini merupakan syarat yang tidak bisa gugur baik karena sengaja, lupa, ataupun jahil (tidak tahu). Bila dia sengaja atau lupa atau tidak tahu sehingga tidak membaca basmalah ketika menyembelih, maka dianggap tidak sah dan hewan tersebut haram dimakan. Ini adalah pendapat yang rajih dari perbedaan pendapat yang ada. Dasarnya adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (al-An’am: 121)

FIQIH RINGKAS DALAM BERKURBAN


Allah subhaanahu wa ta’aalaa mensyari’atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
“Maka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)

Sabtu, 13 Juli 2019

HAK-HAK ORANG LANJUT USIA DALAM ISLAM

 
Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr
 
Sesungguhnya di antara hak-hak yg mulia yang diserukan oleh agama kita yg hanif ini adalah hak orang yg telah lanjut usia atau tua, sama saja apakah dia adalah bapak kita atau kerabat kita baik muslim maupun kafir. Orang yg sudah lanjut usia mempunyai hak-hak yang telah dijaga dan perhatikan oleh Islam. Apa saja hak-hak yang harus kita perhatikan kepada orang-orang yang sudah tua? Simaklah ulasannya dalam lembaran berikut ini.

Sabtu, 01 Juni 2019

IHTISAB DALAM BERPUASA ADALAH..



Al Hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata:
Al Khottobi telah berkata:
“Barang siapa yang berpuasa dengan didasari iman dan ihtisab.
Makna ihtisab adalah bertekad yang kuat, yaitu agar seseorang berpuasa dengan maksud :
-Sangat ingin untuk mendapatkan pahalanya,
-Longgar jiwanya dalam menjalankannya,
-Tanpa merasa berat untuk puasanya,
-Tidak merasa panjang (jenuh) dalam menjalani hari-harinya.”

Fathul Bari (4/115)

Selasa, 14 Mei 2019

HARAM MENGURUNGKAN HAJAT KARENA MENGANGGAP SIAL SESUATU

asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang thiyarah mengurungkan dia dari hajatnya maka ia telah berbuat syirik”, Para shahabat bertanya, “Lalu apa kaffarahnya?”, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ”Hendaknya ia berdoa,
اَللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا غَيْرُكَ
“Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu, dan tiada kesialan kecuali kesialan dari-Mu, dan tiada sesembahan kecuali Engkau.” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, 2/220. Dishahihkan Syaikh al-Albani rahimahullah)

Senin, 06 Mei 2019

WASIAT AGUNG DALAM BAIAT UNTUK MENDENGAR DAN TAAT PADA PEMIMPIN


Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقُلْنَا حَدِّثْنَا أَصْلَحَكَ اللَّهُ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُ اللَّهُ بِهِ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
Dari Junaadah bin Abi Umayyah ia berkata: Kami masuk menemui Ubadah bin as-Shomit –semoga Allah meridhainya- dalam keadaan beliau sakit. Kami berkata: Sampaikan kepada kami hadits yang akan memberikan manfaat dengannya yang anda dengar dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam, semoga Allah memperbaiki keadaan anda. Ubadah bin as-Shomit menyatakan: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pernah memanggil kami dan membaiat kami. Salah satu isi perjanjiannya adalah kami berbaiat untuk bersikap mendengar dan taat (kepada pemimpin muslim) baik dalam kondisi kami bersemangat ataupun membencinya. Baik dalam kondisi kami sulit ataupun mudah. Meski pemimpin itu adalah orang yang mementingkan (diri atau kelompoknya) sendiri. Kami juga dilarang untuk memberontak kepada pemimpin tersebut. Nabi bersabda: Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas yang kalian memiliki hujjah nantinya di hadapan Allah (H.R al-Bukhari dan Muslim)

Jumat, 05 April 2019

SUTRAH DALAM SHALAT


Pembaca rahimakumullah, sutrah merupakan salah satu penyempurna ibadah shalat. Namun sayang, syari’at sutrah ini kian asing dan aneh di tengah-tengah kaum muslimin. Padahal sebenarnya, sutrah telah dibahas dalam karya-karya ilmiah para ulama salaf terdahulu. Tidak ada perselisihan tentang disyari’atkannya sutrah dalam shalat, hanya saja mereka berselisih tentang hukumnya, apakah mustahab (anjuran) ataukah wajib.

Apa Itu Sutrah?
Sutrah adalah batas di depan bagi orang yang shalat guna mencegah orang yang hendak lewat di depannya. Sutrah berupa segala sesuatu yang tegak di hadapan orang yang shalat seperti dinding, tiang, tongkat atau lainnya. Tidak bisa dipungkiri, lalu lalang di hadapan orang yang shalat sangat mengganggu kekhusukan shalat.

Minggu, 17 Maret 2019

KEHIDUPAN DUNIA DALAM PANDANGAN SALAFUSH SHALIH

Al-Hasan al-Bashri rahimahumallah mengatakan,

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari harta dengan cara yang baik, membelanjakannya dengan sederhana, dan memberikan sisanya.
Arahkanlah sisa harta ini sesuai dengan yang diarahkan oleh Allah. Letakkanlah di tempat yang diperintahkan oleh Allah. Sungguh, generasi sebelum kalian mengambil dunia sebatas yang mereka perlukan. Adapun yang lebih dari itu, mereka mendahulukan orang lain.

Senin, 11 Februari 2019

PEMBAHASAN HADITS TENTANG AURAT PEREMPUAN

Perempuan mempunyai tempat yang mulia di sisi Islam. Banyak hadits yang menyebutkan tentang aurat, yang mana aturan-aturan syariat tersebut telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wa sallam. Bila anda seorang wanita beriman, maka simaklah bagaimana manusia pilihan Allah yang mulia ini memberikan bimbingan.

Kamis, 24 Januari 2019

AGAMA INI TELAH SEMPURNA


Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib
Allah subhanahuwata’ala menurunkan agama Islam dalam keadaan telah sempurna. Ia tidak membutuhkan penambahan ataupun pengurangan. Namun toh, banyak manusia menciptakan amalan-amalan baru yang disandarkan pada agama hanya karena kebanyakan dari mereka menganggap baik perbuatan tersebut.