Sabtu, 13 Juli 2019

HAK-HAK ORANG LANJUT USIA DALAM ISLAM

 
Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr
 
Sesungguhnya di antara hak-hak yg mulia yang diserukan oleh agama kita yg hanif ini adalah hak orang yg telah lanjut usia atau tua, sama saja apakah dia adalah bapak kita atau kerabat kita baik muslim maupun kafir. Orang yg sudah lanjut usia mempunyai hak-hak yang telah dijaga dan perhatikan oleh Islam. Apa saja hak-hak yang harus kita perhatikan kepada orang-orang yang sudah tua? Simaklah ulasannya dalam lembaran berikut ini.


ISLAM AGAMA YANG MENJAGA HAK-HAK MANUSIA
Sesungguhnya manusia sangat membutuhkan penjelasan tentang hak-hak yang ada; hak Allah, hak Nabi, hak orang tua, hak kerabat, hak tetangga, dan hak orang yang sudah lanjut usia. Mengingatkan kepada permasalahan hak-hak ini adalah pintu pembuka kebaikan dan kebahagiaan karena seorang muslim jika diingatkan maka dia akan teringat, jika ditunjuki maka dia akan mendapat petunjuk. Allah berfirman : Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Adz-Dzariyat [51]:55).

Hendaknya seorang muslim mengetahui keindahan syari’at Islam, bahwa Islam adalah agama yang adil, agama yang memberi setiap pemilik hak-haknya masing-masing. Allah berfirman : Sesunggunya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kpd kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl [16] : 90).

Dan hendaknya seorang berusaha untuk mengetahui hak-hak dalam Islam, karena bagaimana mungkin kita mampu menunaikan hak Allah, hak Nabi, orang tua, kerabat, tetangga dan hak orang yang sudah tua jika kita tidak mengetahuinya. Di sinilah letak pentingnya pembahasan kita kali ini.

URGENSI MEMPERHATIKAN HAK-HAK ORANG YANG SUDAH TUA
Sesungguhnya orang yang sudah lanjut usia mempunyai hak-hak yang harus diperhatikan. Islam sebagai agama yang sempurna berada di barisan paling depan dalam memberi perhatian dan menjaga hak-hak mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang yang sudah beruban lagi muslim, memuliakan ahli Qur’an dengan tidak berlebihan dan tidak menyepelekannya, dan memuliakan para pemimpin yang berbuat adil.”[1]

Perhatikanlah hadits diatas. Betapa besarnya hak orang yang sudah lanjut usia. Betapa tinggi kedudukan mereka. Bahkan, Nabi juga berwasiat : “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak-anak kecil dan tidak menghormati orang-orang tua dari kami.”[2]
Sabda Nabi “bukan termasuk golongan kami” menunjukkan bahwa orang yang tidak menghormati orang yang sudah tua maka dia tidak mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berada diatas jalan dan sunnahnya.

Islam sebagai agama yang hanif – dengan kelembutan dan perhatiannya – sangat memperhatikan orang-orang yang sudah berusia lanjut. Diantara bukti tersebut ialah apa yang dikisahkan dalam riwayat berikut ini :
Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Makkah dan duduk di masjid, Abu Bakar datang bersama bapaknya menemui Rasulullah. Ketika Rasulullah melihatnya maka beliau berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu :  “Tidakkah engkau biarkan bapak ini tetap di rumahnya hingga aku mendatanginya?”
Abu Bakar  menjawab, “Wahai Rasulullah, dia lebih berhak datang kepadamu daripada engkau yang datang kepadanya.” Rawi berkata, “Maka Abu Bakar mendudukkan bapaknya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap dadanya dan berkata, ‘Masuk Islamlah!’ Bapak tersebut akhirnya masuk Islam.”[3]

Lihatlah bagaimana kalimat yang diucapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu mengena dalam jiwanya. Apa yang terjadi? Apa pengaruhnya dalam hati bapak tersebut? Demi Allah, hatinya sangat terbuka, bahagia untuk menyambut seruan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, dia segera menerima ajakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam tanpa keraguan!
Bahkan, andaikan orang tua seseorang bukanlah muslim maka syari’at kita tetap menyerukan untuk menjaga haknya sekalipun dia mengajak anaknya kepada kekafiran. Allah Ta’ala berfirman : Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia yang baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-ku, kemudian hanya kepada-Ku-lah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Luqman [31] : 15).

Dalil-dalil dalam syari’at yang mulia – dari al-Qur’an dan Sunnah – yang menunjukkan perhatian terhadap hak-hak orang yang sudah lanjut usia sangatlah banyak.

FAKTOR PENDUKUNG DALAM PELAKSANAANNYA
Ketika kita mendengar hak-hak ini dan mengetahui bahwa syari’at Islam menjaga hak orang yang sudah lanjut usia, perlu kita perhatikan beberapa perkara yang hendaknya kita ingat dan kita hadirkan dalam dada ketika ingin melaksanakan hak-hak tersebut, agar menjadi penolong dalam pelaksanaannya dan kita tetap istiqamah dalam pelaksanaan hak tersebut. Sebab, inti dari menerima peringatan adalah keadaan kita tetap baik dan istiqamah dalam melaksanakan peringatan yang kita ketahui. Allah berfirman : Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (QS. An-Nisa’ [4] : 66-68).

Apa saja faktor pendukung dalam pelaksanaan hak-hak orang yang sudah lanjut usia?
  1. Perhatikan dalil-dalil yang memerintahkan untuk menaruh perhatian terhadap hak-hak orang yang sudah lanjut usia. Sebab, hal itu akan membantu dalam pelaksanaannya. Demi Allah, tidaklah ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang yang sudah beruban lagi muslim” kecuali akan membangkitkan hati untuk semangat melaksanakan hak-hak tersebut.
  2. Memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala agar kita mampu melaksanakan hak-hak ini karena tidak ada kemampuan kecuali dari Allah Ta’ala. Bila kita mendengar pintu-pintu kebaikan maka mohonlah kepada Allah Ta’ala agar kita mampu meraih kebaikan tersebut.
  3. Mengingat akan manisnya buah dari pelaksanaan hak-hak tersebut. Sungguh Allah Ta’ala telah menyiapkan kebaikan yang besar dan nikmat yang banyak di dunia dan akhirat bagi yang melaksanakan hak-hak ini. Perbuatan baik ini akan meluaskan rezeki, memanjangkan umur, menjadikan kehidupan lebih berkah, menghilangkan segala kesedihan dan penyakit, serta menghindarkan dari musibah dan ujian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Carikanlah untukku orang-orang yang lemah dari kalian, karena kalian akan diberi rezeki dan ditolong dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian.”[4]
  4. Ingatlah sebuah kaidah dalam agama ini bahwa “sebagaimana engkau beramal maka demikian pula kamu akan dibalas”. Perbuatan baik balasannya adalah kebaikan dan perbuatan jelek balasannya pun adalah kejelekan. Apabila engkau menjaga hak-hak orang yang sudah lanjut usia dan memperhatikannya maka demikian pula nanti ketika engkau telah berusia lanjut hak-hakmu akan terjaga.
  5. Melihat perjalanan kehidupan yang penuh berkah dari kalangan salaf, dari adab mereka bersama orang yg sudah tua, penghormatan mereka, perhatian dan pemuliaan mereka kepada orang yg sudh lanjut usia, hal ini akan menjadi kisah dan suri teladan yang baik.
HAK-HAK ORANG YANG SUDAH TUA DALAM ISLAM
  1. a.       Menghormatinya
Sebagaimana Rasulullah mengatakan : “… dan menghormati orang-orang tua dari kami.”[5]
Ini adalah kalimat yang agung mengandung makna yang tinggi; bahwa orang yang tua dihormati, hingga hal ini akan mengambil hatinya dan menyenangkan jiwanya. Sebab, orang yang sudah tua pantas untuk dihormati. Yang dimaksud “menghormati orang yang tua” adalah dalam hatimu ada rasa penghormatan dan pengagungan terhadap mereka, engkau mengetahui kedudukannya; dan inilah salah satu hak dari hak-hak mereka.
  1. b.       Memuliakannya
Sebagaimana hadits yang sudah kami sebutkan : “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang sudah beruban lagi muslim.”[6]
Memuliakannya dengan cara membaguskan panggilan kepada mereka, membaguskan cara bergaul dengan mereka, dan menampakkan kecintaan kepada mereka.
  1. c.        Engkau memulai salam kepadanya
Sebagaimana hadits yang berbunyi : “Hendaknya org yg kecil memberi salam kepada yg lebih besar, orang yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yg banyak.”[7]
Apabila engkau berjumpa dengan orang tua maka jangan menunda untuk memulai salam kepadanya. Akan tetapi, segeralah memberi salam dengan penuh adab dan penghormatan. Dan perhatikan juga kondisi usia tuanya, jika pendengarannya masih sehat maka ucapkanlah salam dengan suara yang dia dengar dan tidak menyakitinya, dan jika pendengarannya sudah berkurang maka perhatikan pula kondisinya.
  1. d.       Jika engkau berbicara maka lembutkanlah suaramu
Jika engkau berbicara kepada orang yang sudah tua, maka bicaralah dengan suara yang lembut. Panggilah dengan panggilan yang penuh penghormatan dan pemuliaan, seperti “wahai pamanku” dan selainnya. Abu Umamah bin Sahl berkata, “Kami pernah shalat Zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami keluar hingga menemui Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sedang dia shalat Ashar. Aku berkata,’Wahai pamanku, shalat apa yang baru saja engkau kerjakan?’ Anas menjawab, ‘Ini shalat Ashar, dan inilah shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dahulu kami pernah shalat bersamanya.’”[8]
  1. e.        Mendahulukannya dalam berbicara
Juga mendahulukannya dalam perkumpulan, mendahulukan dalam hal makan, dalam hal masuk; dan hal ini termasuk hak mereka. Rasulullah sendiri pernah bersabda dalam kisah yang panjang : “Dahulukanlah orang yang tua, dahulukannya orang yang tua.”[9]
  1. f.        Perhatikan kesehatannya
Yaitu dengan memberi perhatian pada badan dan kesehatannya yang semakin lemah karena dimakan usia. Dan hal ini adalah ketentuan yang tak dapat ditolak. Allah berfirman : Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. ar-Rum [30] : 54).
Dengan demikian, termasuk hak yang seharusnya engkau tunaikan adalah memperhatikan kesehatannya. Sebab, usia yang bertambah tua akan membuat lemah, lemah kemampuan panca indera, bahkan ada sebagian orang yang sudah tua, perbuatannya seperti kembali pada perbuatan anak-anak, maka engkau harus perhatian juga. Dan termasuk perkara yang menyedihkan, ada sebagian anak sudah berbuat baik kepada orang tuanya yang sudah lanjut usia, tetapi kemudian dia merasa bosan hingga pada akhirnya dia tidak lagi berbuat baik kepada orang tuanya, bahkan sampai ada yang membawa orang tuanya yang sudah jompo ke tempat penitipan, tempat orang-orang tua dan jompo! Na’udzubillahi min dzalika.
  1. g.       Mendo’akan kebaikan
Hendaknya engkau selalu mendo’akan kebaikan kepada mereka agar tetap di dalam ketaatan, tetap mendapat taufik, tetap mendapat penjagaan Allah. Hendaknya engkau pun mendo’akan mereka agar tetap sehat walafiat, hidup dengan tenang, dan agar mereka termasuk orang-orang yang disabdakan oleh Nabi: “Orang yang panjang umurnya dan bagus amalannya.”[10]
  1. h.       Kebaikan orang tua tidak ada bandingannya
Ketahuilah, betapa pun besarnya kebaikan yang engkau berikan kepada orang tuamu belum sebanding dengan kebaikan mereka dan belum bisa membalas jasa-jasa mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya, kecuali jika orang tuanya itu adalah seorang budak yang kemudian dia beli dan dia bebaskan.”
Inilah sebagian hak-hak yang selayaknya dijaga seorang muslim. Dan inilah sebagian peringatan tentang pembahasan ini.[]
Disarikan secara bebas oleh Ustadz Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman dari kitab Huquq Kibaar as-Sinn fil Islam,

karya: Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr hafidhaumullah dengan peringkasan oleh penulis.