Pembahasan
ini secara singkat telah dibahas dalam artikel ‘Aqiqah dalam Syari’at Islam (catatan kaki no. 24). Pada kesempatan ini, akan coba saya ulang
dengan lebih menjabarkan jalan periwayatan dan keterangan penyebab
kelemahannya.
عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ مُحَرَّرٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: عَقَّ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ مَا بُعِثَ
بِالنُّبُوَّةِ "
Dari
‘Abdullah bin Muharrar, dari Qataadah, dari Anas, ia berkata :