Mari kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta
Jabatan” berikut :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :
قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ
بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ
مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ
أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا
خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin
Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika
diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan
itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari
Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan,
pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan
jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu
melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan
sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan
kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.