Selasa, 14 Mei 2019

HARAM MENGURUNGKAN HAJAT KARENA MENGANGGAP SIAL SESUATU

asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang thiyarah mengurungkan dia dari hajatnya maka ia telah berbuat syirik”, Para shahabat bertanya, “Lalu apa kaffarahnya?”, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ”Hendaknya ia berdoa,
اَللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا غَيْرُكَ
“Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu, dan tiada kesialan kecuali kesialan dari-Mu, dan tiada sesembahan kecuali Engkau.” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, 2/220. Dishahihkan Syaikh al-Albani rahimahullah)


Penjelasan per-kata

  • Mengurungkan: yakni menahan (tidak jadi melakukannya).
  • Thiyarah: yakni menganggap sial karena mendengar sesuatu atau melihat sesuatu (menganggap sial hari tertentu, tanggal tertentu, bulan tertentu, berdasarkan hitungan atau primbon yang sama sekali bukan dari tuntunan Islam).
  • Dari hajatnya: yakni keperluan yang akan dia lakukan.
  • Ia telah berbuat syirik: yakni mendatangkan kesyirikan manakala dia berkeyakinan bahwasanya thiyarah itu akan mengakibatkan keadaan menjadi baik atau buruk (beruntung atau sial).
  • Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu: yakni tiada yang menghantarkan kebaikan kecuali dari-Mu, bukan dari selain-Mu.
  • Dan tiada kesialan kecuali kesialan dari-Mu: yakni bahwasanya kesialan adalah milik-Mu (berasal dari-Mu). Sedangkan makhluk-Mu tidak bisa mendatangkan kebaikan dan tiada pula bisa menolak keburukan. 

  • Penjelasan global
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkabarkan kepada kita dalam hadits ini bahwasanya barangsiapa yang anggapan sial menahannya dari hajat yang ingin dia lakukan, maka dia telah mendatangi jenis kesyirikan.
    Kemudian para shahabat radhiyallahu ‘anhum menanyakan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kaffarah dosa besar ini, lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing mereka (dan tentu kepada umatnya) kepada sebuah doa yang mulia untuk menyerahkan semua urusannya kepada Allah Jalla wa ‘Ala dan menafikan kekuasaan dari selain-Nya.

    Faidah hadits ini
    1. Penetapan syirik bagi siapa yang anggapan sial mengurungkan dia dari hajatnya.
    2. Diterimanya taubat seorang yang melakukan kesyirikan.
    3. Bimbingan tentang apa yang hendaknya diucapkan (doa) bagi siapa yang diuji dengan tathayyur.
    4. Bahwasanya kebaikan dan keburukan adalah hak preogratif Allah Ta’ala.

    Hadits ini menunjukkan atas syiriknya bagi siapa yang anggapan sial menahannya dari hajat yang ingin dia lakukan.

    [Dinukil dari kitab al-Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Penulis asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi, hal. 261-262]

    https://sunniy.wordpress.com/2014/07/06/tidak-boleh-mengurungkan-hajat-karena-menganggap-sial-sesuatu/