
Soal kedua dari fatwa no 17597

Pertanyaan: Ada seorang yang tetap duduk di masjid setelah shalat subuh
hingga terbit matahari membaca Al- Qur'an dan dari sana dia shalat dua
rakaat. Akan tetapi orang- orang mengingkari hal itu dan mereka
megatakan: Hal itu tidak boleh, karena itu adalah perbuatannya para
penyembah matahari. Maka berikan kami fatwa dalam perkara ini semoga
Anda semua mendapatkan pahala?

Jawaban: Barangsiapa yang tetap duduk di tempat shalatnya setelah
menunaikan shalat subuh, dan meyibukkan dengan membaca Al-Qur'an dan
dzikir-dzikir yang disyariatkan sampai habis waktu terlarang shalat,
denga naiknya matahari sepenggalah tombak, lalu dia menunaikan shalat
dua rakaat atau yang mudah baginya maka dia ada dalam kebaikan yang
agung. Perbuatannya itu sesuai dengan sunnah dan akan dapat pahala in
sya Allah ta’ala. Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan Anas
bin Malik radhiyallahu’anhu berkata, bersabda Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam:
⭕ “Barangsiapa yang subuh berjamaah
lalu dia tetap duduk berdzikir mengingat Allah hingga terbit matahari,
lalu dia mengerjakan shalat dua rakaat maka dia mendapat seperti pahala
haji dan umrah.”
Anas berkata: Nabi shalallahu ''alaihi wa sallam bersabda:
⭕ “Sempurna sempurna sempurna.” (HR. At-Tirmidzy beliau berkata hadits hasan gharib.)

Dalam riwayat lain dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya
Radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
bersabda:
⭕ “Barang siapa yang tetap duduk di tempat shalatnya
ketika selesai shalat subuh sampai dia shalat dua rakaat dhuha dia tidak
mengucapkan kecuali kebaikan, akan diampuni kesalahan-kesalahannya
walaupun lebih banyak dari buih di lautan.(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam riwayat lain: ” Maka wajib baginya masuk sorga.” dalam riwayat
Al-Baihaqi semisal itu hanya saja di akhirnya beliau bersabda :
“Kulitnya tidak akan tersentuh api neraka.”

Dan hadits ini memiliki syawahid (saksi) yang banyak yang
menguatkannya. Dan di dukung oleh hadits Jabir bin Samurah
radhiyallahu’anhu berkata:
⭕ “Dahulu Nabi shallallahu’alaihi
wasallam jika selesai shalat subuh, beliau duduk bersila di tempat duduk
beliau hingga terbit matahari dengan baik, yakni telah muncul dengan
baik.” (HR. Muslim dalam shahihnya, Abu Dawud, At-Tirmidzy dan
An-Nasaa’i.)

🏻
Dan adapun pengingkaran sebagian manusia terhadap orang ini dalam
perbuatannya tersebut, dalam keadaan dia tidak melakukan perkara yang
dinafikan syariat, maka itu adalah pengingkaran yang batil yang tidak
ada dasarnya dalam syariat dan tidaklah muncul kecuali dari orang
bodoh, maka tidak perlu diperdulikan.

🏻
Hanya Allahlah yang memberikan taufiq. Semoga Shalawat dan salam
terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan shahabatnya.

Dewan tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa
✍🏻 Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.
Wakil ketua : Abdul Aziz Alu Asy- Syaikh
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Shalih Al-Fauzaan, Bakr Abu Zaid

Sumber:
http://www.alifta.net/Fatawa

Kunjungi ||
http://forumsalafy.net/keutamaan-shalat-syuruq/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram ||
http://bit.ly/ForumSalafy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar