IJABI Sulawesi Selatan bekerjasama dengan IJABI Jawa Barat membagi-bagikan
buletin dakwah (baca: dakwah pemecah belahan umat)
Al-Tanwir pada acara asyura Syiah 1431 H di Makassar. Makalah pertama dalam
bulletin tersebut adalah tulisan ‘KH’. Jalaluddin Rakhmat yang berjudul
“Bersama Al-Husein: Hidupkan Kembali Sunnah Nabawiyah (Sebuah Pengantar
Asyura)”
Tiada izzah islam akan kembali tanpa tafsiyah dan tarbiyah serta kembali kepada pemahaman salaful ummah
Jumat, 21 Desember 2012
Kamis, 13 Desember 2012
Kapan Imam Membaca Dzikir "Allahumma Antassalaam,, dst Sesudah Shalat
Tanya : Kapan dzikir Allahumma antas-salaam ….dst. dibaca seusai shalat bagi imam ? Sebelum menghadap makmum atau setelah menghadap makmum ?
Jawab : Disunnahkan bagi imam untuk menghadap makmum, atau menghadap ke kanan atau ke kiri seusai shalat; berdasarkan hadits :
Rabu, 12 Desember 2012
Talak Tiga Kali Dalam Sekali Ucap
Jumat, 30 November 2012
Hukum Celana Pantalon
Pantalon
adalah istilah serapan dari bahasa asing (Inggris) pantaloons, yang
artinya : a man's close-fitting garment for the hips and legs,
worn especially in the 19th century, but varying in form from period
to period; trousers (pakaian ketat laki-laki untuk pinggul dan kaki,
terutama dipakai pada abad ke-19, akan tetapi bentuknya bervariasi dari waktu
ke waktu; celana).[1]
Ada juga yang mengartikan : Men's wide breeches extending from waist to
ankle, worn especially in England in the late 17th century
(celana lebar laki-laki yang memanjang dari pinggang hingga pergelangan kaki,
terutama dipakai di Inggris pada abad ke-17).[2]
Selasa, 27 November 2012
Siapakah Ahlul Bait Nabi Sallallaahu 'Alaihi Wasallam
Pembahasan
Ahlul-Bait menjadi pembahasan yang cukup penting untuk dikupas, karena
ada di antara kaum muslimin yang berlebih-lebihan dalam mencintai
seperti Syi’ah Rafidlah, dan di antara mereka ada yang berlebih-lebihan
dalam membenci dan memusuhi seperti Nawaashib. Adapun golongan
pertengahan di antara dua sisi ekstrim tersebut adalah Ahlus-Sunnah.
Ahlus-Sunnah adalah ahlul-wasath. Mereka mencintai Ahlul-Bait menurut apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
Jumat, 23 November 2012
Husain bin Ali Radhiallau'anhu
Putra kedua dari perkawinan Ali bin Abu Talib dengan Fatimah. Dia
tidak mau membaiat Yazid, sehingga dia terbunuh dalam perang Karbala
tanggal 10 Muharam 61 H/680 M.
Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya
Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tahnik (yakni mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya -pent.),
Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya
Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tahnik (yakni mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya -pent.),
Kamis, 22 November 2012
Sejarah Hidup Imam Al Ghazali
Imam
Al Ghazali, sebuah nama yang tidak asing di telinga kaum muslimin.
Tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawuf. Memiliki pengaruh dan
pemikiran yang telah menyebar ke seantero dunia Islam. Ironisnya
sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing. Kebanyakan kaum
muslimin belum mengerti. Berikut adalah sebagian sisi kehidupannya.
Sehingga setiap kaum muslimin yang mengikutinya, hendaknya mengambil
hikmah dari sejarah hidup beliau.
Kamis, 15 November 2012
Kaidah-Kaidah dalam Pengkafiran
Pertama : Pengkafiran adalah hukum syar’i dan merupakan hak murni milik Allah ta’ala, tidak dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.
Konsekuensi
dari kaidah ini adalah seseorang tidaklah dikafirkan kecuali yang
memang telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Syaikhul-Islam Ibnu
Taimiyyah rahimahullah berkata :
Senin, 05 November 2012
Bagaimana Jika Shalat Shubuh Sudah Keluar dari Waktunya
Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini.
Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari
sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia
bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat
shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja,
namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini.
Kamis, 01 November 2012
Kaedah Menggabungkan Niat
Kaedah yang diajarkan berikut adalah di antara kaedah yang menunjukkan
bagusnya ajaran Islam dan bagaimana agama ini selalu membawa kemudahan
bagi hambanya. Yang menunjukkan kemudahan Islam, niat untuk satu ibadah
bisa masuk pada ibadah lainnya. Artinya cukup satu niat, kita bisa
mengerjakan dua ibadah sekaligus.
Selasa, 30 Oktober 2012
Harta Gono-Gini Dalam Islam
Menyibak Harta Gono-gini
Harta gono-gini
adalah harta milik bersama dari suami dan istri yang mereka peroleh
selama perkawinan. Demikianlah pengertian harta gono-gini yang sesuai
dengan pasal 35 UU Perkawinan di Indonesia, harta gono-gini adalah harta
yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Hal ini karena
harta dalam sebuah keluarga mempunyai tiga kemungkinan:
Senin, 29 Oktober 2012
Syahadat Laa Ilaaha Illallah, Makna, Rukun, Syarat dan Kesalahan-kesalahan dalam Penafsirannya
Setiap muslim tentu
menginginkan untuk masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka,
untuk itu marilah kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam berikut ini,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang akhir ucapannya (sebelum mati) adalah kalimat Laa ilaaha illallah maka dia akan masuk surga.” [HR. Abu Daud dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, Shahihul Jami’: 11425]
Minggu, 21 Oktober 2012
DIYAT (DENDA)
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Definisi Diyat
Diyat adalah harta yang wajib dikeluarkan karena tindakan pidana dan diberikan kepada korban atau keluarganya. Diyat tersebut terdapat pada tindak pidana yang mengharuskan qishash di dalamnya, juga pada tindak pidana yang tidak terdapat qishash di dalamnya.
Diyat adalah harta yang wajib dikeluarkan karena tindakan pidana dan diberikan kepada korban atau keluarganya. Diyat tersebut terdapat pada tindak pidana yang mengharuskan qishash di dalamnya, juga pada tindak pidana yang tidak terdapat qishash di dalamnya.
Denda juga disebut اَلْعَقْلُ , yaitu ikatan. Hal ini disebabkan
karena ketika pelaku telah membunuh korban, pelaku harus mem-bayar diyat
dengan sejumlah unta yang diikat di halaman wali korban.
Dikatakan عَقَلْتُ عَنْ فُلاَنٍ(aku terikat dengan si fulan), apabila ia masih berhutang denda tindak pidana padanya.
Sabtu, 13 Oktober 2012
BERBAGAI PENYIMPANGAN DAN SYUBHAT SEKITAR MASALAH DEMOKRASI DAN PEMUNGGUTAN SUARA
Pemungutan suara atau voting sering digunakan oleh lembaga-lembaga
atau organisasi-organisasi baik skala besar seperti sebuah negara maupun
kecil seperti sebuah perkumpulan, di dalam mengambil sebuah sikap atau
di dalam memilih pimpinan dan lain-lain. Sepertinya hal ini sudah lumrah
dilangsungkan. Hingga dalam menentukan pimpinan umat harus dilakukan
melalui pemungutan suara, dan tentu saja masyarakat umumpun dilibatkan
di dalamnya. Padahal banyak di antara mereka yang tidak tahu menahu apa
dan bagaimana kriteria seorang pemimpin menurut Islam.
Rabu, 10 Oktober 2012
Perintah Menundukan Pandangan dan Menjaga Kemaluan
Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah
Sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka
Menundukkan Pandangannya, dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat”. (An Nuur: 30)Senin, 01 Oktober 2012
Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj
Cukup tersentak hati saya tatkala
membaca pernyataan-pernyataan berani yang diungkapkan oleh Prof DR Kiyai
Haji Said Aqiel Siradj, MA, sebagaimana yang diberitakan dalam
www.voa-islam.com. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah:
Pertama : Pernyataan beliau bahwa syi'ah di Indonesia tidak berbahaya, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/06/16929/aneh-said-agil-siraj-bilang-syiah-di-indonesia-tidak-berbahaya/)
Apa lagi yang menghalangimu untuk berhijab Wahai Saudariku?
Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi
perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S.
Al-Ahzab: 36)
Minggu, 23 September 2012
SUBHAT : SALAFY MENGINGKARI DEMOKRASI TAPI MENERIMA HASILNYA
Bagaimana syubuhat HTI yang mengatakan Salafy mengingkari demokrasi
tetapi menerima hasilnya, yaitu taat kepada presiden hasil demokrasi.
[ Jawaban ]
oleh: Al-Ustadz Abu Mu'awiyah Askari bin Jamal hafizhahullah
Ahlussunah mengingkari demokrasi karena DEMOKRASI BUKAN DARI ISLAM.
Dalam prinsip demokrasi suara rakyat adalah suara Tuhan, pasti benar.
Suara mayoritas suara yang pasti benar. ISLAM TIDAK DEMIKIAN.
PERBEDAAN ANTARA BAI’AT SUNNAH DAN BAI’AT HIZBIYYAH
Oleh
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman
Pertanyaan.
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman ditanya : Kami mohon dari anda untuk menerangkan perbedaan antara bai’at sunnah dan baiat hizbiyyah, apa makna harakah, dan bolehkan memberikan nama dakwah salafiyyah dengan harakah sunniyah ataupun harakah salafiyyah
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman ditanya : Kami mohon dari anda untuk menerangkan perbedaan antara bai’at sunnah dan baiat hizbiyyah, apa makna harakah, dan bolehkan memberikan nama dakwah salafiyyah dengan harakah sunniyah ataupun harakah salafiyyah
Jawaban.
Ikhwan sekalian, barang siapa yang paham menempatkan permasalahan di hulu niscaya akan selamat di hilir, kita harus mendudukkan istilah-istilah pada posisi sebenarnya. Karena tidak tepatnya meletakkan istilah akhirnya banyak orang kebingungan. Yang membaca karya-karya Syaikhul Islam khususnya karya-karya Ibnu Qayyim pasti akan menemukan berapa banyak penggunaan istilah-istilah yang keliru ini memporak-porandakan kebenaran.
Ikhwan sekalian, barang siapa yang paham menempatkan permasalahan di hulu niscaya akan selamat di hilir, kita harus mendudukkan istilah-istilah pada posisi sebenarnya. Karena tidak tepatnya meletakkan istilah akhirnya banyak orang kebingungan. Yang membaca karya-karya Syaikhul Islam khususnya karya-karya Ibnu Qayyim pasti akan menemukan berapa banyak penggunaan istilah-istilah yang keliru ini memporak-porandakan kebenaran.
Jumat, 21 September 2012
Adakah Keutamaan Mendatangi istri di Malam Jum’at
Satu keyakinan yang banyak tersebar di
kalangan awam kaum muslimin, bahkan diyakini oleh sebagian dari para
da’i adalah adanya keyakinan tentang keutamaan mendatangi istri
(berhubungan badan) di malam Jum’at. Maka tentunya bagi seorang muslim
yang cerdas , dia tidak gampang percaya dengan sesuatu keyakinan tanpa
didasari oleh dalil yang kuat. Dia akan bersikap ilmiah dan berusaha
mencari tahu, apakah benar keyakinan tersebut memiliki dasar yang kuat
tersebut ataukah hanya mitos tanpa dasar ??
Kamis, 13 September 2012
Syarat MLM yang Halal
Kontroversi mengenai bisnis dengan metode multi level marketing
(MLM) telah lama menyebar, para ulama pun telah mevonis aktivitas ini
sebagai cara bisnis yang menzhalimi orang lain dan memakan harta atau
hasil keringat orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Namun demikian, masih ada pihak-pihak yang tetap menggandrungi
bisnis ini dan tidak memperdulikan status hukumnya dalam kaca mata
syariat Islam. Berikut ini ada sebuah artikel menarik, bagaimana MLM
yang telah divonis terlarang tersebut bisa menjadi diperbolehkan dan
halal apabila memenuhi kriteria yang dihalalkan.
Rabu, 12 September 2012
Hukum multi Level Marketing 2
Hukum Syar’i Bisnis MLM
Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu yang menggunakan sistem sebagai berikut:
Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan
harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram
karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga
barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah, mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member
perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan
secara estafet.
Hukum Multi Level Marketing 1
Di tengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan kesuksesan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu yang singkat. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung ke dalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan para penuntut ilmu, bahkan –dari berita yang sampai pada kami- ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak?
Senin, 10 September 2012
Syahnya Shalat Jika Kuburan di Luar Masjid
Soal:
Apa hukum shalat di dalam masjid yang di depannya ada pekuburan?
Apa hukum shalat di dalam masjid yang di depannya ada pekuburan?
Jawab:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن والاه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.
Amma ba’du:
Shalat di masjid yang di depannya ada pekuburan di luar dinding masjid adalah syah, karena yang dilarang hanyalah shalat di dalam masjid yang kuburan terdapat di dalamnya.
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن والاه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.
Amma ba’du:
Shalat di masjid yang di depannya ada pekuburan di luar dinding masjid adalah syah, karena yang dilarang hanyalah shalat di dalam masjid yang kuburan terdapat di dalamnya.
Senin, 03 September 2012
Masuk Islamnya Artis Cat Stevens
Aku dilahirkan di London, jantung dunia barat. Aku dilahirkan di era
televisi dan penjelajahan angkasa. Era dimana teknologi telah sampai
puncaknya, di Britania. Aku berkembang dimasyarakat ini dan belajar di
sekolah katolik yang telah memberikan pengajaran kepadaku konsep
kristiani tentang Allah, Al Masih, Kepastian baik dan buruk. Mereka
banyak bercerita kepadaku tentang Allah, sedikit tentang Al Masih dan
lebih sedikit lagi tentang ruh kudus.
Langganan:
Postingan (Atom)























