Tanya:
Kalau kita ke tukang cukur untuk merapikan rambut, misal hanya
samping (sisi kanan dan kiri) rambut saja yang dipotong. Apakah ini
disebut dengan qaza’ yang terlarang?
Jawab:
Telah sah dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang dari Qaza’.”























