Al-‘Allamah DR. Robi’ bin Hadi Al-Madkholi hafizhohulloh
Pertanyaan:
Apakah dibolehkan bagiku meminjam dari bank ribawi untuk membeli sebuah rumah? Berikan faedah kepada kami jazakumullohu khoiron.
Apakah dibolehkan bagiku meminjam dari bank ribawi untuk membeli sebuah rumah? Berikan faedah kepada kami jazakumullohu khoiron.
Jawaban:
Jika engkau butuh sebuah roti untuk makan dan dengan itu engkau terselamatkan dari kematian maka jangan engkau mengambil (baca: meminjamnya) dari bank sedikitpun terlebih untuk membangun rumah atau membeli mobil.
Allah telah halalkan bagimu bangkai, daging babi, hewan yang mati terpukul dan yang jatuh; Allah halalkan itu semua di saat terpaksa. ❝ Namun Allah tidak pernah menghalalkan bagimu riba; riba bahaya sekali dan bahaya sekali. ❞ Maka jangan engkau bermu’amalah dengan riba dan bersabarlah;
karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:Jika engkau butuh sebuah roti untuk makan dan dengan itu engkau terselamatkan dari kematian maka jangan engkau mengambil (baca: meminjamnya) dari bank sedikitpun terlebih untuk membangun rumah atau membeli mobil.
Allah telah halalkan bagimu bangkai, daging babi, hewan yang mati terpukul dan yang jatuh; Allah halalkan itu semua di saat terpaksa. ❝ Namun Allah tidak pernah menghalalkan bagimu riba; riba bahaya sekali dan bahaya sekali. ❞ Maka jangan engkau bermu’amalah dengan riba dan bersabarlah;
(وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ) [سورة الطلاق 2 – 3]
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya
Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari
arah yang tiada disangka-sangkanya.” [Qs. At-Tholaaq: 2-3]
❝ Maka riba adalah dosa besar dan perkara yang berbahaya; dan yang menghalalkannya dikafirkan. ❞
Dan jika engkau butuh sebuah rumah maka bersabarlah hingga Allah beri
engkau rezeki, dan berlindunglah kepada Allah serta curahkan (usaha
menempuh) sebab-sebab hingga Allah persiapkan bagimu sebuah rumah, dan
jika tidak maka engkau mati dalam keadaan engkau selamat dari peperangan
melawan Allah; karena orang yang berbuat riba adalah orang yang memerangi Allah -na’udzubillah- ; sebagaimana difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla:
(فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ) [سورة البقرة 279]
“Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya
akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka
bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
[Qs. Al-Baqoroh: 279)
Allah umumkan peperangan atas pelaku riba.
Dan Rasulullah telah melaknat pemakan riba, wakilnya, penulisnya, dan kedua saksinya.
Apa yang engkau inginkan setelah kutukan/laknat dari Rasulullah? Apakah bermanfaat bagimu rumah sedangkan di hadapanmu neraka jahanam?
Hendaklah bertakwa kepada Allah setiap mu’min dan bersabarlah atas
kemiskinan dirinya serta atas hajatnya; karena Allah berfirman:
(وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ
الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ
وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ) [سورة البقرة 155]
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa
dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang
sabar.” [Qs. Al-Baqoroh: 155]
Bersabarlah dan Allah akan memberimu balasan yang besar ini, sebagai
pengganti dari engkau terjatuh ke dalam kutukan-Nya, kemarahan-Nya,
kemurkaan-Nya, dan siksa-Nya.
Pikullah kesulitan ini di dunia karena sejatinya dia bukanlah apa-apa jika dibandingkan dengan kemurkaan Allah dan siksa-Nya.
Kita memohon kepada Allah agar kita dicukupkan dengan karunia-Nya dan
anugerah-Nya dari segala hal yang akan mendatangkan kemarahan dan
kemurkaan-Nya; sesungguhnya Robb kita sungguh maha mendengar semua doa.
Shalawat dan salam atas Nabi kita, Muhammad, dan atas keluarganya serta para sahabatnya.
••┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈••
Mawsu’ah Mu`allafat wa Rosail wa Fatawa Syaikh Robi’ Al-Madkholi (1/134-135).
Sumber : Channel Telegram Mutiara ASK https://telegram.me/MutiaraASK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar