Sabtu, 01 Oktober 2011

Imam Yang Merokok, Musbil dan Memotong Jenggotnya

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah


Samahatu Asy-Syaikh , apakah boleh maju mengimami manusia orang yang menghisap rokok, Musbil (orang yang melabuhkan kain sampai di bawah mata kaki) dan memotong jenggotnya ?

Jawab : “Diriwayatkan dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam :

“Jadikanlah sebagai imam-imam kalian yang paling baiknya di antara kalian, karena sesungguhnya mereka menebus apa-apa antara kalian dan antara Allah”.

Jika imamnya adalah orang yang jelek, pecandu rokok, isbal kainnya dan memotong jenggotnya, bagaimana bisa dia mengimami jama’ah (sholat) ?. Maka wajib atasnya (imam tersebut) untuk bertaqwa kepada Allah dan mengetahui agungnya kedudukan imam (sholat) dan wajib juga atasnya untuk menjauh dari semua perkara yang diharamkan apakah dia mengimami manusia maupun tidak”.


(Sumber http://almakassari.com/artikel-islam/fatwa/imam-yang-merokok-dan-memotong-jenggot.html)