Al-Qadhi Abu Thayib rahimahullah mengatakan: Pada suatu hari kami
duduk bermajlis di masjid jami’ al-Manshur, tiba-tiba datang seorang
pemuda dari Khurasan dan bertanya tentang al-Musharraah (jual beli
ternak yang tidak diperas susunya beberapa hari sampai penuh, sehingga
pembeli menduga bahwa ternak tersebut memiliki air susu yang melimpah),
dan pemuda tersebut menuntut dalil, maka dibacakanlah hadits Abu
Hurairah yang menjelaskan tentang hal tersebut,
ternyata pemuda tersebut
bermadzhab Hanafiy (nisbah kepada madzhab yang dibidani oleh Abu
Hanifah rahimahullah), maka dia mengatakan : Abu Hurairah tidak diterima
haditsnya!!. Dan sebelum pemuda tersebut menyempurnakan perkataannya,
sekonyong-konyong seekor ular terjatuh dari atap masjid, maka manusia
yang ada di dalam masjid bubar, dan pemuda itupun melarikan diri dengan
penuh ketakutan, namun ular itu mengejarnya, maka orang-orang berteriak
kepadanya: bertaubatlah, bertaubatlah (dari perkataan yang mencela Abu
Hurairah), maka pemuda tersebut berseru: Saya bertaubat, saya bertaubat,
dan ular itupun lenyap sampai tidak meninggalkan bekas.
Al-Imam ad-Dzahabiy rahimahullah mengatakan: Perawi kisah ini adalah
para ulama besar. [Silahkan lihat Siyar A'lamin Nubala' 2/618, dan al-
Bidayah wan Nihayah 16/199]
Inilah tentang hukuman duniawi yang ditimpakan bagi orang yang
mengolok-olok dan melecehkan sunah Nabi, dan riwayat ini adalah bukti
dari firman Allah yang artinya: Maka hendaknya orang yang menyelisihi
perintah Rasulullah merasa takut akan mendapat cobaan atau akan ditimpa
adzab yang pedih. [QS. an- Nur ayat 63]
Dan selain hukuman duniawi, tentunya masih ada hukuman Ukhrawiy yang
menunggu mereka kelak, wal ‘iyadzubillah, semoga riwayat ini bisa
menjadi tadzkirah bagi kita semuanya, Amin ya Rabbal ‘Alamin.
***
Sumber: Ta’dhimus Sunnah, Potret Pengagungan Ulama Salaf Terhadap Sunnah Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as- Suhaibaniy hafidhahullah
Sumber: Ta’dhimus Sunnah, Potret Pengagungan Ulama Salaf Terhadap Sunnah Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as- Suhaibaniy hafidhahullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar