Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : “Fadhilatus Syaikh
al-Albani. Anda mengetahui bahwa para pemuda Islam dewasa ini, di banyak tempat
sedang sibuk meniti jalan kembali menuju terwujudnya keadaan yang Islami.
Padahal di sana banyak rintangan yang menghadang jalan kembali yang haq atau
langkah-langkah yang benar; yang diciptakan oleh pemerintahan-pemerintahan
(sistem-sistem) yang dhalim; atau akibat dari kesalahan-kesalahan para pemuda
Islam sendiri, seperti berlebih-lebihan di dalam beragama atau meremehkannya.
Maka menurut pendapat Syaikh, apa langkah-langkah yang benar yang anda
nasihatkan kepada Kaum Muslimin, untuk melaksanakan dalam mencapai terwujudnya
apa yang mereka kehendaki?.”
Jawaban.
Dengan taufiq Allah, aku katakan : Bahwa sesungguhnya keadaaan
kaum Muslimin dewasa ini sedang dikelilingi oleh negara-negara kafir yang kuat
materinya. Mereka (kaum Muslimin) diuji dengan (berkuasanya)
pemerintah-pemerintah yang kebanyakan tidak berhukum kepada apa yang Allah
turunkan hanya pada sebagian sisi tertentu, tanpa sebagian yang lainnya. Yang
tidak membantu kaum Muslimin untuk melakukan tindakan secara kelompok ataupun
secara politik, seandainya mereka mampu melaksanakannya.
Maka sesungguhnya aku melihat bahwa pekerjaan yang semestinya
dilaksanakan oleh jamaah-jamaah Islamiyah, hendaklah dipusatkan (terbatas) pada
dua point yang mendesak. Aku tidak percaya bahwa di sana (selain dua point
tadi) ada metode untuk selamat dari kelemahan, kerendahan dan kehinaan yang
dialami kaum Muslimin.
Aku katakan hal ini khususnya kepada kaum Muslimin yang teguh,
dengan dipelopori para pemudanya yang sadar dan memahami; (pertama) kasus
tragis yang menimpa kaum Muslimin, dan (kedua) sangat menaruh perhatian untuk
melakukan upaya sungguh-sungguh dalam mencari alternatif pemecahan dari kasus
tragis tersebut dengan segenap kekuatan yang ada.
Sedangkan terhadap jutaan kaum Muslimin yang Islamnya hanya karena
kenyataan geografis atau hanya Islam pengakuan, maka mereka ini bukanlah yang
aku maksudkan dengan pembicaraanku.
Aku ulangi, sesungguhnya penyelesaian yang harus ditangani para
pemuda tadi, terangkum hanya dalam dua perkara, tidak ada lainnya, yaitu : Tashfiyah
(pemurniaan kembali ajaran-ajaran Islam) dan Tarbiyah (pembinaan).
Yang aku maksudkan dengan Tashfiyah adalah : Mempersembahkan
Islam kepada generasi muda Muslim secara murni, bersih dari segenap kotoran
keyakinan (menyimpang), khurafat, bid’ah dan kesesatan yang menyusup masuk ke
dalamnya (Islam) di sepanjang abad-abad ini. Di antaranya adalah hadits-hadits
yang tidak shahih, bahkan terkadang maudhu’ (palsu).
Tashfiyah ini haruslah direalisasikan, karena tanpa tash-fiyah
tidak akan ada jalan lain selama-lamanya untuk mewujudkan cita-cita kaum
Muslimin dimaksud. Padahal mereka, kita yakini merupakan umat pilihan di dunia
yang luas ini.
Jadi yang dimaksud tashfiyah ini sesungguhnya adalah
mempersembahkan obat (solusi). Obat atau solusi itu adalah Islam yang telah
memecahkan musykilah (kesulitan) serupa ini di saat bangsa Arab, di satu sisi,
dalam keadaan hina dan diperbudak oleh bangsa-bangsa yang kuat di sekitar
mereka yaitu Persia, Romawi dan Habasyah, sedangkan di sisi lain mereka
beribadah kepada selain Allah Ta’ala.
Islam inilah satu-satunya obat (solusi) untuk menyelamatkan bangsa
Arab dahulu dari keadaan yang buruk itu. Dan ternyata (kini) sejarah berulang
sebagaimana dikatakan orang. Sementara itu sebuah obat, apabila ia sama dengan
obat yang dulu, maka pastilah ia akan menyembuhkan -jika digunakan oleh orang
yang sakit- terhadap penyakit yang sama dengan penyakit yang dulu.
Islam adalah satu-satunya obat, dan ini tidak diperselisihkan oleh
jama’ah-jama’ah Islam di bidang perbaikan; usaha mengembalikan Islam, memulai
kehidupan Islam dan menegakkan daulah Islamiyah.
Jama’ah-jama’ah ini telah terlibat perselisihan keras mengenai apa
titik awal yang seharusnya dilakukan untuk ishlah (memperbaiki ummat -pent).
Dalam hal ini, kita berbeda dengan seluruh jama’ah Islam yang ada.
Aku berpendapat bahwa (perbaikan itu) harus dimulai dengan Tashfiyah
dan Tarbiyyah secara serempak.
Adapun seandainya memulai dengan perkara-perkara politik, maka
(kita melihat) orang-orang yang sibuk dengan politik terkadang akidahnya rusak
dan terkadang tingkah lakunya terlalu jauh dari syari’at ditinjau dari kaca
mata Islam.
(Kita melihat) orang-orang yang sibuk membuat himpunan dan
perkumpulan-perkumpulan dengan embel-embel nama “Islam”, pada umumnya massa
himpunan tersebut tidak mempunyai pemahaman yang jelas (tentang kebenaran
-red).
Karenanya Islam ini tidak terpengaruh apa-apa dalam sikap hidup
mereka. Itulah mengapa anda jumpai kebanyakan mereka tidak menerapkan Islam
pada dirinya, padahal itu termasuk perkara yang memungkinkan bagi mereka untuk
mengamalkannya dengan mudah, karena tidak seorang diktator pun yang bakal
sewenang-wenang menghalanginya.
Di saat yang sama mereka ini menggembar-gemborkan semboyannya
bahwa : “Tidak ada hukum (yang boleh diikuti) kecuali hukum Allah…”, “harus
berhukum berdasarkan hukum yang diturunkan Allah…“.
Kalimat di atas memang merupakan ungkapan yang benar, akan tetapi
orang yang tidak mempunyai apa-apa (tidak mempunyai kemauan untuk menerapkan
ajaran Islam pada dirinya), tentu tidak akan bisa memberikan apa-apa (tidak
akan bisa menerapkan ajaran Islam pada ummat).
Maka apabila kebanyakan kaum Muslimin dewasa ini tidak menegakkan
hukum Allah pada diri mereka sedangkan mereka menuntut orang lain untuk
menegakkan hukum Allah pada negara/pemerintahan mereka, tentu mereka tidak akan
mampu mewujudkannya, karena orang (yang menuntut) yang tidak mempunyai
apap-apa, tentu tidak akan bisa memberi apa-apa.
Para penguasa itu sebenarnya termasuk bagian ummat ini, karenanya
mereka bersama rakyat berkewajiban memahami penyebab kelemahan yang mereka
alami. Mereka (rakyat dan penguasa) wajib mengetahui mengapa para penguasa kaum
Muslimin dewasa ini tidak berhukum dengan Islam kecuali dalam beberapa segi.
Mengapa pula para da’i Islam itu tidak menerapkan Islam pada dirinya sebelum
mereka menuntut orang lain untuk menerapkannya pada negeri mereka.
Jawabannya hanya satu, yaitu kemungkinan mereka hanya mengetahui
dan memahami Islam secara garis besar saja, atau kemungkinan dasar pijak
mereka, hidup mereka, akhlak mereka, dan tata pergaulan mereka terhadap sesama
atau terhadap selain mereka tidak terbina melalui ajaran Islam ini….
Namun secara umum, seperti kita ketahui melalui pengalaman, adalah
karena mereka hidup di dalam penyakit utama yang besar, yaitu jauhnya mereka
dari pemahaman yang shahih tentang Islam. Bagaimana tidak, sedangkan di
kalangan para da’inya saja sekarang ada yang menganggap bahwa para salafiyyun
telah menyia-nyiakan umur mereka hanya dalam masalah tauhid. Subhanallah…,
betapa jauhnya orang yang mengucapkan kata-kata semacam ini, tenggelam ke dalam
kebodohan, karena dia pura-pura lalai kalau tidak benar-benar lalai bahwa
dakwah seluruh Nabi dan Rasul yang mulia adalah:
أَنِ
اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Hendaklah kalian beribadah kepada Allah (saja) dan jauhilah
thaghut.” [An-Nahl/16: 36]
Bahkan sesungguhnya Nuh ‘Alaihis salam telah melaksanakan dakwah
selama 950 tahun, beliau tidak mengadakan ishlah (perbaikan), tidak membuat
syari’at dan tidak menegakkan politik. Yang beliau lakukan hanya seruan: “Wahai
kaumku beribadahlah kepada Allah saja dan jauhilah thagut!”
Adakah di sana ada ishlah? Apakah di sana ada tasyri’
(pensyari’atan)? Apakah di sana ada politik, tidak suatu pun, kecuali seruan:
“Kemarilah wahai kaumku, beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut”.
Itulah dia Rasul pertama (berdasarkan hadits shahih) yang telah diutus ke bumi,
beliau terus-menerus berdakwah selama 950 tahun, tidak menyeru kecuali kepada
tauhid, dan inilah (tauhid) kesibukan yang menyibukkan para salafiyyun.
Karenanya, betapa anehnya ketika kebanyakan da’i Islam memandang rendah bahkan
sampai pada tingkat mengingkari tugas dakwah para salafiyyun.
Sesungguhnya termasuk keutamaan-keutamaan Sunnah adalah bahwa ia
menjelaskan musykilah-musykilah (kesulitan-kesulitan) yang terkadang menghadang
umat ini. Sunnah itu terlebih dahulu menyediakan obatnya setelah sebelumnya
memperingatkan mereka akan penyakitnya.
Masing-masing-masing-masing kita mengetahui sabda Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam:
” يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ
إِلَى قَصْعَتِهَا ” . فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ
قَالَ ” بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ
السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ
مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ” . فَقَالَ
قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ ” حُبُّ الدُّنْيَا
وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
” Umat-umat akan mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang
makan (dengan lahap) mengelilingi piring-piringnya. Para sahabat bertanya:
“Apakah karena sedikitnya kami pada saat itu, wahai Rasulullah?. Beliau
menjawab: “Tidak, bahkan kalian banyak (jumlahnya) pada saat itu, akan tetapi
kalian adalah seperti buih banjir, dan Allah benar-benar akan mencabut
kegentaran dari hati musuh kalian, dan Dia benar-benar akan menanamkan wahn ke
dalam hati kalian. Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?”.
Beliau menjawab: “Cinta dunia dan benci mati”. [Hadits Riwayat. Abu Dawud dari
Ibnu Umar, Ahmad, Ath-Thabrani dalam al-Kabiir, Ibnu ‘Adi dan Abu Nu’aim dalam
al-Hilyah dan hadits ini shahih]
Dalam hadits ini terdapat penjelasan mengenai salah satu penyakit
yang akan menimpa kaum muslimin, dan akan menjadi sebab atau menujukan sunnah
kauniyah syari’ah (satu ketentuan yang pasti terjadi yang diterangkan oleh
syari’at -pent) dalam satu waktu, bagi berkuasanya musuh terhadap kaum Muslimin
dari segala arah, sebagaimana orang-orang yang makan bersama (dengan lahap)
mengelilingi (satu) piring.
Aku katakan : “Di dalam hadits ini terdapat penjelasan mengenai
adanya satu penyakit di antara sekian penyakit lainnya yang akan mengakibatkan
kaum Muslimin terperosok ke dalam kenyataan yang menggenaskan ini, yaitu (penyakit)
cinta dunia dan benci mati. Dan ini erat kaitannya dengan apa yang telah aku
katakan di muka, yakni keharusan bagi adanya Tashfiyah dan Tarbiyah”
Penggalan kedua dari kalimat (tashfiyah dan tarbiyah) ini,
(yaitu kalimat Tarbiyah) artinya : Harus mentarbiyah (mendidik/membina) kaum
Muslimin zaman sekarang dengan suatu tarbiyah yang pada intinya dapat
menghindarkan mereka agar jangan sampai terfitnah dengan dunia sebagaimana yang
dialami orang-orang sebelum mereka.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَوَاللهِ مَا
الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا
عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا
تَنَافَسُوْهَا، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian, tetapi yang aku
takutkan (justeru) apabila dibukakan kesenangan kehidupan dunia buat kalian,
lantas hal itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan orang-orang
sebelum kalian.”
Akibat (kesenangan dunia) ini kita lihat amat sedikit orang yang
mau memperhatikan penyakit ini dan kemudian mendidik para pemuda, terutama yag
telah dibukakan simpanan-simpanan bumi bagi mereka dan dilimpahi
kebaikan-kebaikan (kemakmuran) serta berkah bumi.
Hanya sedikit orang yang memperingatkan tentang penyakit ini, yang
menjadi kewajiban kaum Muslimin untuk membentengi darinya dan agar supaya
(penyakit) cinta dunia benci mati tidak menjalar di hati mereka. Dengan
demikian maka penyakit ini harus diobati dan manusia harus dididik agar selamat
darinya.
Kita kembali kepada penggalan (kalimat) yang pertama dan hal itu
lebih penting tanpa diragukan lagi, yaitu ucapan kita bahwa haruslah memulai
dengan tashfiyah yang diiringi dengan tarbiyah. Di sana ada hadits dari
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mengisyaratkan kepada tashfiyah
ini, yaitu sabda beliau:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ
بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ ،
وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ
حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kalian jual beli dengan ‘iinah, kalian memegangi
ekor-ekor sapi, kalian puas dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad di
jalan Allah. (pastilah) Allah timpakan kehinaan atas kalian, Dia tidak akan
mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” [Shahih Al
Jaami’ Ash Shaghiir]
Di dalam hadits ini terdapat keterangan penyakit dan obatnya,
yaitu bahwa beliau bersabda di awal hadits: “apabila kalian jual-beli dengan
‘iinah”. ‘Iinah adalah satu jual-beli yang bersifat riba, dan sangat
disayangkan dewasa ini terjadi di sebagian negara-negara Islam, bahkan
(negara-negara) Arab. Padahal negara-negara ini mestinya memahami Kitab Allah
dan Sunnah Rasulullah, lebih baik daripada pemahaman kaum Muslimin non-Arab.
‘Iinah adalah jika seorang membeli suatu kebutuhan dari penjual
dengan harga yang leih tinggi dari harga kontan (tunai). Dia membelinya tidak
ontan, atau yang sekarang dinamakan “kredit”, yaitu dengan harga yang lebih
tinggi dari harga kontan. Padahal pelakunya (pembeli) tidaklah datang untuk
membeli; akan tetapi dia datang (membeli) hanya untuk mengambil dinar (uang
tunai), sehingga menjadi kesibukannya dan menjadi batu loncatan (modal)
pekerjaanya.
Dan karena kerusakan masyarakan dan terlepasnya ikatan agama
(Islam) yang seharusnya (ikatan agama) mereka kerjakan; maka orang yang
membutuhkan uang (harta tadi) harus membuat tipu daya terhadap apa yang
diharamkan oleh Allah untuk memastikan dirinya mendapatkan uang (harta tadi).
Kemudian orang yang membutuhkan tadi mendatangi penjual dan
membeli darinya – (sekadar contoh)- sebuah mobil yang harganya 20.000 dinar
secara kredit, padahal harga sesungguhnya lebih murah dari itu. Dan musibah
yang tersembunyi pada tindakan di atas, yaitu bahwa pembeli yang membutuhkan
tadi tidaklah menerima mobil itu, tetapi dia lansung menjualnya secara kontan
kepada penjual tadi dengan harga yang lebih rendah, umpamanya 17.000 dinar.
Kemudian dia menerima harga (uang kontan) ini, tetapi selanjutnya dia harus
menggenapi angsuran-angsuran yang besar yang telah disepakati pertama kali,
misalnya selama stu tahun atau enam bulan.
Inilah jual-beli ‘iinah itu, dan ini adalah perkara nyta dewasa
ini di sebagian negara-negara sebagaimana tadi telah kami sebutkan. Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “apabila kalian (melakukan) jual beli
‘iinah,” berarti membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah
kemudian dihalalkannya.
Kemudian sabda beliau lagi, “Kalian memegangi ekor-ekor sapi dan
kalian puas dengan pertanian,” dan ini adalah termasuk memburu duniawi dan
meninggalkan jihad dijalan Allah. (Maka) akibat buruk apakah yang menimpa kaum
Muslimin ini, yang membuat tipu daya paling rendah terhadap hukum-hukum Allah
dan menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Kemudian mereka berpaling dari
kewajiban mereka, seperti jihad di jalan Allah karena sebagian mereka lalai
disebabkan memburu dunia.
Dan apakah perjalan akhir mereka? Akibat buruk dan akhir
perjalanan mereka adalah Allah menimpakan kehinaan atas mereka, Dia tidak akan
mencabutnya dari mereka sampai mereka kembali kepada agama mereka. Dengan
demikian secara umum bahwa sesungguhnya penyakit-penyakit yang menimpa kaum
Muslimin teringkas dalam dua sisi:
1. Meninggalkan kewajiban yang dikenal secara pasti dalam agama
ini seperti jihad di jalan Allah dengan sebab mereka memburu dunia.
2. Membuat tipu daya terhadap yang telah diketahui keharamannya
dari As Sunnah, seperti ‘iinah dengan nama jual-beli.
Dan contoh-contoh lain banyak sekali, bahkan sampai hari ini,
masih ada orang berfatwa “bolehnya nikah tahliil”, padahal Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang ini:
لَعَنَ اللهُ اَلْمُحَلِّلَ
وَالْمُحَلِّلَ لَهُ
“Allah melaknat muhallil (orang yang menikah untuk menghalalkan
bagi suami dari wanita yang telah dicerai tiga kali, pent) dan muhallallah
(orang yang dihalalkan dengan pernikahan atasnya, pent).” [Hadits Riwayat.
Ahmad, An-Nasai, dan At Tirmidzi, lihat Bulughul Maram, kitab An-Nikah, pent]
Hujjah mereka bersandar secara lahiriah bahwa wanita yang dicerai
tiga kali itu rela terhadap laki-laki yang mengawininya untuk menghalalkan
wanita tersebut bagi suaminya yang pertama; dia rela sebagai ganti suami,
demikian pula wali amr (yang mengurusi nikah/pemerintah) rela terhadap hal ini.
Dan mereka semuanya sepakat bahwa pernikahan itu tujuannya hanyalah untuk
menghalalkan apa yang Allah haramkan dan menyelisihi firmanNya:
الطَّلَاقُ
مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ………
فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا
غَيْرَهُ
“Talak (yang boleh dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh
dirujuk lagi dengan yang ma’ruf atau dengan menceraikan dengan cara yang baik.”
Kemudian jika si suami mentalaknya (setelah talak yang kedua), maka perempuan
itu tidak halal lagi baginya, hingga dia kawin dengan suami yang lain. [Al
Baqarah/2 : awal ayat 229 dan awal ayat 230]
Kemudian dengan fatwa tersebut mereka membawa laki-laki yang
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menamakannya “kambing jantan pinjaman”;
sedangkan mereka menamakannya “suami”. Padahal dia bukanlah seorang suami,
karena dia tidak menikahi wanita tersebut supaya dengannya dia terjaga, dan
supaya wanita itu terjaga dengan dirinya. Akan tetapi hanyalah untuk
menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, yaitu bahwa wanita itu tidak boleh
untuk kembali kepada suaminya yang telah mentalaknya tiga kali sampai dia
menikah dengan orang yang lain, dengan cara yang syar’i sebagaimana suaminya
yang pertama menikahinya.
Dan Rabb kita Ta’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam beberapa
firmanNya:
الَّذِي
خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
“Dan Dia telah menciptakan isterinya darinya (tulang rusuk Adam).”
[An Nisaa’/4: 1]
لِيَسْكُنَ
إِلَيْهَا
“Agar supaya dia merasa senang kepadanya.” [Al A’raaf/7 : 189]
وَجَعَلَ
بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan Dia menjadikan rasa kasih sayang di antara kalian.”
[Ar-Ruum/30:21]
Padahal laki-laki tadi mengawininya dengan rasa tidak
senang/tenteram terhadap wanita itu. Dan wanita itu tidak merasa senang
terhadap laki-laki tersebut. Laki-laki itu hanyalah menghabiskan malam
bersamanya dan menerkamnya sebagaimana kambing jantan menerkam kambing betina.
Dan setelah masuk waktu subuh dia ceraikan, karena memang dia tidak menikah
untuk tujuan yang mulia; tetapi hanya untuk menghalalkan apa yang Allah
haramkan.
Maka sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,”Apabila kalian
telah jual-beli dengan ‘iinah” adalah semacam conoth terhadap apa yang
dilakukan kaum Muslimin yang berupa penghalalan dan tipu daya terhadap apa yang
Allah haramkan. Akan tetapi hal ini tidaklah secara terang-terangan,
sebagaimana kaum Muslimin dewasa ini menghalalkan riba dan membuat tipu daya
terhadapnya, sehingga terjadi dua musibah atas mereka:
1. Melaksanakan yang haram.
2. Berkisar sekitar menghalalkannya.
Dan belum lama ini aku telah menyebutkan bahwa ada orang yang
menulis sebuah buku, dan di dalamnya dengan sombong disebutkan : bahwa upaya
agar seorang Muslim tidak terjatuh di dalam riba adalah hendaknya dia bernadzar
kepada Allah. Yaitu setiap kali dia berhutang harta kepada seseorang, hendaknya
dia memberikan 10%-nya sebagai ungkapan syukur kepada Allah. Jika dia meniatkan
hal ini pada dirinya, maka jadilah ukuran wajib dipenuhi.
Memang, sebagian syaikh membenarkan hal itu, padahal mereka hanya
berputar-putar sekitar hukum-hukum Islam dan menghalalkan apa yang Allah
haramkan. Ini tidak lain adalah jalannya Yahudi di dalam riba. Dan itu adalah
jalan yang berbahaya dan ama membinasakan.
Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
memperingatkan bahwa barangsiapa yang melakukannya, Allah akan menimpakan
kehinaan padanya dan tidak akan mencabutnya sampai dia kembali ke agamanya. Dan
kembali ke agama adalah permasalahan zaman ini, yang merupakan permasalahan
besar dan haruslah ada sedikit perincian mengenainya. Itu karena sebagian
penulis dan da’i berpendapat – dan sangat disayangkan- bahwa agama itu
mempunyai pemahaman-pemahaman (tafsir) yang beraneka ragam dan bahwa
perselisihan dalam hal ini adalah di dalam furu’ (masalah-masalah cabang),
bukan di dalam ushul (masalah-masalah pokok).
Akan tetapi aku katakan: “Sesungguhnya perselisihan itu terjadi di
dalam ushul, sebagaimana terjadi di dalam furu’. Dan tatkala aku menyebutkan
perselisihan, maka yang pertama kali aku maksudkan adalah pra ulama dari
seluruh firqah (golongan), karena dari sanalah munculnya perselisihan yang ada
di antara kaum Muslimin yang awam.
Dan seandainya kita kembali (melihat) firqah-firqah ini, baik yang
dulu maupun sekarang, pastilah kita mendapati adanya perselisihan itu, baik
dalam furu’ maupun dalam ushul.
Sebagai contoh (bukan merupakan pembatasan) aku mengingatkan
adanya keyakinan berbagai kelompok-kelompok besar kaum Muslimin di berbagai
daerah dewasa ini tentang Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah makhluk Allah
yang pertama. Kelompok-kelompok tersebut berhujjah dengan hadits yang tidak ada
asal-usulnya di dalam sunnah yang shahih, yaitu:
يَا جَابِرُ،
إِنَّ اللهَ خَلَقَ قَبْلَ اْلأَشْيَاءِ نُوْرَ نَبِيِّكَ محمد مِنْ نُوْرِهِ
“Wahai Jabir, Pertama kali yang Allah ciptakan adalah cahaya
nabimu.”
Dan engkau dapati umunya ahli ilmu mendengar kesesatan ini, bahkan
dinyatakan terang-terangan di atas mimbar-mimbar, mereka mendengar tetapi
mengingkari dan mengaminkan padahal kesesatannya sudah jelas. Dan tidak ada
yang menghadapi itu kecuali, yaitu orang-orang yang menegakkan jiwa mereka
untuk mengingkari khurafat-khurafat serta kesesatan-kesesatan semacam ini. Dan
perselisihan antar ulama Muslimin ini sebagaimana telah nyata adalah
perselisihan dalam aqidah (ushul), dan bukanlah dalam cabang fiqh (furu’).
Seandainya kita menghendaki diperpanjang, maka contoh-contohnya
banyak, akan tetapi lebih utama aku tidak perdalam. Dan aku lebih baik pindah
(pembicaraan) kepada perselisihan yang terjadi antara ulama yang berpendapat
bahwa (perselisihan) itu terjadi hanyalah dalam furu’ dan itu tidak berbahaya…
Dan kita berada di depan dua sisi : perselisihan dalam furu’ dan
perselisihan dalam furu’ ini tidak berbahaya; dan keduanya adalah serba tidak
benar.
Pertama : Pendapat
perselisihan hanya dalam furu’, ini adalah salah. Untuk memperjelas hal ini aku
akan menyebutkan tentang perselisihan yang terjadi antara madzhab Hanafiyah
pada satu sisi dengan seluruh madzhab yang lain pada sisi yang kedua di dalam
permasalahan iman; yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahwa
iman itu tetap tidak bertambah atau tidak berkurang.
Sesungguhnya pada awalnya terjadi perselisihan antara kalangan
Maturidiyah di satu pihak dengan Asy’ariyah dan ahli hadits di pihak lain.
Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi perselisihan yang lain, yaitu
apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahw aiman itu tetapi tidak
bertambah atau tidak berkurang.
Padahal yang benar Al Qur’an telah menjelaskan bahwa iman itu
bertambah:
وَيَزْدَادَ
الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
“Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” [Al
Mudatstsir/74:31]
Di sana ada ayat-ayat yang banyak dalam masalah ini, dan Sunnah
juga menambah keterangan pada ayat-ayat di atas secara jelas tentang
bertambahnya iman, di antaranya adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam:
الْإِيمَانُ بِضْعٌ
وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ
‘Iman itu ada tujuh puluh atau iman itu mempunyai enam puluh lebih
cabang. Yang paling tinggi adalah syahadat laa ilaaha illa Allah. Dan cabang
yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” [Muttafaq alaihi]
Walaupun demikian, sesungguhnya kita dapati Maturidiyyah di masa
kini yang secara fiqh bermadzhab Hanafiyah mengatakan dengan lantang bahwa iman
itu tidak bertambah dan berkurang, bahkan mereka menyebutkan dari imam mereka
bahwa “Imanku seperti iman Jibril dan ini berarti bahwa iman manusia yang
paling durhaka- yang terkadang orang yang mengatakan dengan lantang tadi- sama
dengan imannya Jibril.
Dan ucapan ini -walaupun salah- berkaitan erat dengan keyakinan
mereka bahwa iman itu tidak menerima tambah dan kurang. Dan mereka berkata,
“Apabila kita katakan bahwa iman itu bertambah, berarti iman bisa berkurang,
dan apabila iman berkurang, maka akan bisa menghabiskan iman pemiliknya.”
Ucapan ini benar-benar berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah
keyakinan saja. (seharusnya iman itu keyakinan, ucapan dan perbuatan-red).
Adapun keyakinan ahli sunnah dari Asyaa’irah dan ahlul hadits
bahwa iman itu bertambah dan berkurang sesuai dengan amal shalih, dan tambahnya
iman adalah dengan ketaatan sedang berkurang adalah dengan kemaksiatan. Maka
ini adalah perselisihan yang terjadi sejak lama dan terus sampai hari ini,
kemudian di belakang hari ini tumbuh perselisihan masalah aqidah yang lain yang
berkaitan dengan ucapan jelas, yaitu apakah seroang Muslim mengucapkan “Saya
mu’min, insya Allah.” Atau cukup dengan ucapan “Saya mu’min,” tanpa insya
Allah?
Barangsiapa yang berkata bahwa iman itu bertambah atau berkurang,
dia akan berkata: “saya mu’min insya Allah,” karena ia takut atas dirinya bahwa
dia kurang di dalam amalan-amalannya yang shalih. Dan barangsiapa berkata bahwa
iman itu tidak bertambah atau berkurang, dia pasti dengan ucapannya, “Saya
mu’min.” Dia tidak mencupakan “insya Allah” karena jika dia berkata “insya
Allah” maka menurutnya hal itu artinya dia ragu di dalam keyakinannya yang
menetap dalam hati. Dan berawal dari perselisihan itu, timbullah perselisihan
yang lain, bolehkan mengucapkan “insya Allah” (ketika berkata : saya mu’min)
atau tidak boleh?
Dan perselisihan tersebut tidaklah berhenti pada masalah fiqh,
tentang bolehnya mengucapkan insya Allah atau tidak bolehnya. Tetapi telah
merembet kepada masalah yang berbahaya yang telah menceria-beraikan kaum
Muslimin dengan seburuhk-buruknya, yaitu sampai pada tingkar orang Muslim
menyerupai orang kafir.
Di dalam sebagian kitab Hanafiyah terdapat pertanyaan : Bolehkan
wanita Hanafiyah menikah dengan laki-laki Syafi’iyah? Dan jawabnya adalah tidak
boleh. Karena Hanifiyah meragukan iman orang-orang Syafi’iyah.
Dan kaum Muslimin di negara-negara di belakang dua sungai telah
mengamalkan fatwa ini bertahun-tahun, yang penduduknya tidak membolehkan
anak-anak wanita mereka menikah dengan laki-laki Syafi’iyah.
Begitulah keadaannya sampai datang seorang tokoh ulama Hanifiyah
yang bergelar Mufti ats-Tsaqalain, yang menyusun tafsir Abu as-Suud, yang dalam
menghadapi masalah tadi berfatwa : tentang bolehnya Hanifiyah menikah dengan
orang Syafi’iyah, akan tetapi dengan alasan yang aku sendiri tidak bisa
mengomentarinya.
(Tafsir) Abu as-Su’ud telah membolehkan pernikahan laki-laki
Hanifiyah dengan wanita Syafi’iyah dengan menempatkan kedudukan wanita itu pada
kedudukan ahli kitab dengan qiyas perlakuan terhadap wanita Yahudi atau
Nashrani.
Maka sangat mengherankan, jika ia (Abu as-Su’ud) membolehkan ini,
akan tetapi dia tidak membolehkan sebaliknya… dan sungguh ini telah terjadi di
negara-negara kaum Muslimin dan terus terjadi sampai hari ini.
Aku (Syaikh Al-Albani) mendengarnya sendiri dari seorang laki-laki
awam yang bermazhab Hanafiyah yang terpesona kepada seorang kahatib masjid Bani
Umayyah di Damaskus Syam, sehingga ia berkata, “Seandainya khatib itu tidak
bermazhab Syafi’i, sungguh aku akan menikahkankannya dengan putriku.”
Aku harapkan janganlah seorang dari orang-orang yang lalai,
tergesa-gesa menuduhku telah berbuat jahat dan mengatakan: “Sesungguhnya
perselisihan-perselisihan ini telah berakhir dan telah lewat masanya.”
Maka kepada orang ini dan yang semisalnya, aku sebutkan contoh di
atas (yang aku mengetahuinya sendiri) sebagai dalil terus berlansungnya
perselisihan-perselisihan tersebut.
Ini adalah pada tingkatan bangsa Arab, maka apabila engkau
berpindah kepada kaum Muslimin non-Arab, pasti engkau dapatkan perselisihan
yang lebih pahit dan lebih keras daripada perselisihan-perselisihan yang
mengherankan ini.
Kedua : Perselisihan dalam
furu’ tidak akan berbahaya. Adapun ucapan mereka bahwa perselisihan dalam furu’
tidak akan berbahaya, maka aku katakan: “Di dalam perselisihan ushul bahayanya
jelas, sebagiannya telah lewat, berdasarkan ini maka sesungguhnya bahaya itu
juga pindah pula pada (perselisihan) furu’; dan cukuplah sebagai tanda bahaya
bahwa perselisihan ini menyebabkan berpecah-belahnya ummat dan porak-porandanya
seperti telah aku jelaskan.
Pertanyaannya sekarang adalah : Bagaimana penyelesaiannya?
Penyelesaiannya ada pada penutup hadits Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam yang telah aku kemukakan, yaitu “sampai kalian kembali ke
agama kalian.” Yang artinya terkandung pada kembali secara benar kepada Islam.
Islam dengan pemahaman yang benar yang telah dijalani oleh Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam dan para shabahat beliau.
Untuk membatasi jawaban masalah tersebut, aku ulangi: “Haruslah
kita memulai dengan tashfiyah dan tarbiyah, dan sesungguhnya harakah
(pergerakan) apa saja yang tidak berdiri di atas fondasi ini sama sekali tidak
ada faedahnya.”
Dan untuk membuktikan kebenaran pendapat kita di dalam manhaj ini,
kita kembali kepada Kitab Allah al-Karim, di dalamnya terdapat satu ayat yang
menunjukkan bahwa permulaan itu haruslah dilakukan dengan tashfiyah kemudian
tarbiyah yang membuktikan kesalahan setiap orang yang tidak setuju dengan kita.
Allah berfirman:
إِنْ
تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ
“Jika kalian menolong Allah, niscaya Dia akan menolong kalian.”
[Muhammad/47: 7]
Inilah ayatnya, Dia berfirman: Jika kalian menolong Allah, niscaya
Dia akan menolong kalian.”
Inilah ayat yang dimaksud ; dan ahli tafsir telah sepakat bahwa
arti menolong Allah adalah “mengamalkan hukum-hukumNya.” Dan termasuk pula:
“Iman kepada yang ghaib.” Yang telah dijadikan oleh Allah sebagai syarat
pertama bagi mu’minin.
الَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
“Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib dan menegakkan
shalat.” [Al-Baqarah/2: 3]
Maka bila pertolongan Allah tidak terwujud, kecuali dengan
menegakkan hukum-hukumNya, lantas bagaimana mungkin kita memasuki jihad secara
amalan? Sedangkan kita belum menolong Allah sesuai (makna) yang telah disepakati ahli tafsir.
Bagaimana kita memasuki jihad sedangkan aqidah kita rusak, hancur?
Bagaimana kita akan berjihad, sedangkan akhlaq rusak? Kalau begitu haruslah
meluruskan aqidah dan mendidik jiwa sebelum memulai jihad.
Dan aku mengetahui bahwa perkara ini tidak akan selamat dari
penentangan terhadap manhaj kita: tashfiyah dan tarbiyah.
Tentang ini ada orang berkata: “Sesungguhnya melaksanakan
tashfiyah dan tarbiyah adalah satu urusan yang membutuhkan waktu panjang
bertahun-tahun.”
Akan tetapi aku katakan, “Hal ini (waktu panjang) tidaklah
penting, namun yang penting adalah kita menjalankan apa yang diperintahkan oleh
agama kita, oleh Rabb kita yang Maha Agung.”
Yang penting kita mulai pertama kali dengan mengenal agama kita
dan setelah itu tidak peduli apakah jalannya panjang atau pendek.
Sesungguhnya aku tujukan ucapanku ini kepada para aktifis da’wah
kaum Muslimin, para ulama dan para pembimbing. Aku seru mereka, hendaklah
berada di atas ilmu yang sempurna tentang Islam yang shahih dan hendaklah
mereka memerangi setiap kelalaian atau pura-pura lupa dan memerangi setiap
perselisihan dan pertengkaran.
وَلَا
تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Maka janganlah kalian saling bertengkar yang menyebabkan kalian
jadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” [Al-Anfal/8: 46]
Dan setelah kita menyelesaikan pertengkaran dan kelalaian ini dan
kita tempatkan kebangkitan, persatuan dan kesepatan pada posisinya, maka kita
mengarah untuk mewujudkan kekuatan materi (fisik):
وَأَعِدُّوا
لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang
kalian mampu berupa kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang, (yang dengan
persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian.” [Al-Anfal/8
: 60]
Mewujudkan kekuatan materi adalah perkara yang pasti, karena
memang harus membangun industri, pabrik senjata dan lainnya. Akan tetapi
sebelum segala sesuatu itu dilakukan, haruslah kembali secara benar kepada
agama sebagaimana yang dijalani oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan
para sahabat beliau di dalam aqidah, ibadah, tingkah laku dan seluruh apa yang
berkaitan dengan perkara-perkara syari’ah.
Dan hampir-hampir engkau tidak akan mendapati seorang pun di
kalangan kaum Muslimin yang menjalankan ini, kecuali Salafiyun.
Mereka adalah orang-orang yang meletakkan titik di atas
huruf-huruf, dan mereka sajalah yang menolong Allah dengan apa yang Dia
perintahkan yang berupa tashfiyah dan tarbiyah yang akan mewujudkan manusia Muslim
yang benar. Mereka sajalah wujud firqah an-Najiyah (golongan yang selamat) dari
neraka dari 73 firqah yang ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
ditanya tentangnya, beliau bersabda, “Semuanya di dalam neraka.”
Oleh karena inilah aku ulangi lagi, “Tidak ada jalan
keselamatan, kecuali al-Kitab dan as-Sunnah serta tashfiyah dan tarbiyah di
dalam menuju al-Kitab dan as-Sunnah. Dan ini mendorong upaya pemahaman terhadap
ilmu hadits dan pemisahan yang shahih dari yang dhaif, supaya kita tidak membangun
hukum yang keliru seperti yang dijalani kaum Muslimin pada banyak
kesalahan-kesalahan hukum dengan berpegang pada hadits-hadits yang lemah“.
Di antaranya (sekedar contoh), apa yang terjadi pada sebagian
negara-negara Islam tatkala mempraktekkan Undang-Undang Islam -sebagaimana
mereka namakan-, akan tetapi tidak berlandaskan sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam. Maka terjatuhlah ke dalam kesalahan-kesalahan perundang-undangan dan
yang berkaitan dengan hukuman.
Misalnya, bahwa hukuman seorang Muslim tatkala membunuh kafir
dzimmi (yang bernaung di bawah bendera Islam ini) apabila dilakukan secara
sengaja adalah balas dibunuh. Dan diyat (tebusan) orang dzimmi yang terbunuh
secara keliru adalah sama dengan diyat Muslim. Padahal ini bertentangan dengan
apa yang berlaku di zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Maka bagaimana setelah ini (semua), memungkinkan kita menegakkan
daulah padahal kita berada di dalam kesalahan-kesalahan serampangan ini. Ini
terjadi pada lapangan ilmu, maka apabila kita berpindah ke masalah pendidikan,
kita dapati kesalahan-kesalahan yang mematikan, akhlaq kaum Muslimin di dalam
pendidikan hancur binasa. Maka haruslah dijalankan tashfiyah dan tarbiyah dan
kembali secara benar kepada Islam.
Dan pada kedudukan ini, sangat menakjubkan ucapan salah seorang
da’i Islam bukan dari Salafiyun (akan tetapi kawan-kawanya tidak mengamalkan
ucapan ini) yang berkata, “Tegakkan daulah Islam di dalam hati kalian, niscaya
daulah Islam akan berdiri di bumi kalian.”
Sesungguhnya kebanyakan da’i Muslimin keliru ketika mereka lalai
dari prinsip ini dan ketika mereka berkata, “Sesungguhnya sekarang bukanlah
waktunya tashfiyah dan tarbiyah, akan tetapi sekarang hanyalah waktu untuk
bersatu.”
Padahal bagaimana mungkin bersatu, sedangkan perselisihan terjadi
dalam ushul dan furu’. Sesungguhnya perselisihan ini adalah kelemahan dan
kemunduran yang laten pada kaum Muslimin.
Dan obatnya adalah satu, teringkas dari apa yang telah dijelaskan,
yaitu kembali dengan benar kepada Islam yang shahih atau mulai mempraktekkan
manhaj kita dalam tashfiyah dan tarbiyah, dan mudah-mudahan ini telah cukup.
Walhamdulillah Rabbil ‘Alamin.
(Diterjemahkan secara bebas oleh Muslim Abu Shalihah dari kitab
“Hayaatu al-Albani wa Aatsaaruhu wa Tsanaa-u al-‘Ulamaa ‘Alaihi” oleh Muhammad
bin Ibrahim asy-Syaibani, Juz I/377-391 bab “Ath-Thariq Ar-Rasyid Nahwa Binaa-i
al-Kiyaani Al-Islamiy”. Penerbit: Ad-Daar as-Salafiyah, cet. I, Th. 1407 H/1987
M)