Senin, 21 Desember 2015

TIGA PERANGAI KEBAIKAN

oleh : Al-Ustadz Abul Fadhilah Abdul Qodir Al-Bughisiy –hafizhahullah-
[Pengasuh Ponpes Al-Ihsan Gowa, Sulsel]
Orang-orang pilihan akan senantiasa mendapatkan taufiq dari Allah -Azza wa Jalla-  untuk menapaki jalan-jalan kebaikan. Ia senantiasa mendapatkan bimbingan dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Hamba yang akan berusaha sekuat tenaga meraih kebaikan yang telah disiapkan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.
Jika anda ingin mengetahui suatu kebaikan pada diri seorang hamba, maka lihatlah pada perangai dirinya!! Adakah perangai kebaikan yang menghiasi dirinya?!
Inilah yang pernah dikatakan seorang ulama tabi’in di zamannya, Muhammad bin Ka’ab Al-Qurozhiy -rahimahullah-,
إذا أراد الله تعالى بعبد خيرا جعل فيه ثلاث خلال فقه في الدين وزهادة في الدنيا وبصرا بعيوبه
“Jika Allah -Ta’ala- menginginkan kebaikan kebaikan pada diri seorang hamba, maka Allah jadikan (letakkan) pada dirinya Tiga perangai : paham tentang agama, zuhud terhadap dunia dan melihat (memperhatikan) aib-aibnya”. [HR. Abu Nu'aim dalam Hilyah Al-Awliya' (3/213), Ibnul Mubarok dalam Az-Zuhd (no. 282), Al-Baihaqiy dalam Syu'abul Iman (10535), Ibnusy Syajariy dalam Al-Amali Asy-Syajariyyah *(hal. 43), Ibnul Jawziy dalam Shifah Ash-Shofwah (2/132) dan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (9/258)]
Inilah tiga sifat dan perangai pada diri seorang sebagai tanda kebaikan yang ada pada dirinya. Ia merupakan anugrah ilahi yang tiada taranya. Tiga hal ini adalah penghimpun kebaikan dunia dan akhirat.
Kita lihat perkara pertama yang beliau sebutkan, yaitu perkara pentingnya ilmu dan pemahaman seorang hamba tentang agamanya. Ilmu bagaikan pelita yang akan membimbing seseorang kepada jalan yang benar, lurus, dan singkat, tanpa berkelak-kelok lagi membahayakan!!
Seorang yang jahil tentang agama, laksana orang yang buta, tak punya arah yang jelas. Ia akan bingung dalam arah yang ia akan tuju, ia hanya meraba dan mengira-ngira saja. Terkadang ia memegang ular yang ia sangka tongkat atau kayu bakar. Tapi ternyata ia mengambil sesuatu yang membahayakan dirinya.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ  [الرعد : 19]
“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran”. (QS. Ar-Ro’d : 19)
Jawabnya, tentu tak sama!!! sebab orang yang berilmu memiliki cahaya dan arah yang jelas.
Al-Imam Ibnu Qoyyim Al-Jawziyyah -rahimahullah- berkata saat menjelaskan sisi kedua belas keutamaan ilmu agama dan pemiliknya,
أنه سبحانه جعل اهل الجهل بمنزلة العميان الذين لا يبصرون…فما ثم الا عالم او اعمى وقد وصف سبحانه اهل الجهل بأنهم صم بكم عمي في غير موضع من كتابه
“Allah –Subhanahu- menjadikan orang yang jahil seperti keadaan orang buta yang tidak bisa melihat… Jadi, disana tak ada, selain orang yang berilmu atau orang buta. Sungguh Allah –Subhanahu- telah menyifati orang yang jahil bahwa mereka itu tuli, bisu dan buta dalam beberapa tempat dalam Kitab-Nya”. [Lihat Miftah Dar As-Sa'adah (1/49), cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah]
Orang yang tak mau berusaha mempelajari dan mendalami ilmu yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah ibarat orang buta. Sebab, terkadang orang yang seperti ini dengan kejahilannya, ia bagaikan orang buta yang tak dapat melihat sesuatu yang terang dan jelas di depannya. Malasnya ia mempelajari ilmu agama membuat ia luput merasakan manisnya kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah!! Padahal semua itu telah ada di sekitarnya!!!
Ibnu Asyur Al-Malikiy -rahimahullah- berkata,
“Nama “buta” dipinjam bagi orang yang tak mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kebenaran. Karena, ilmunya tentang sesuatu yang tampak lagi jelas adalah tertiadakan, sehingga ia pun menyerupai orang buta”. [Lihat At-Tahrir wa At-Tanwir (13/123)]
Ia malas dan lemas mendatangi majelis-majelis ilmu yang diajarkan padanya kebaikan dunia dan akhiratnya. Orang semodel ini hanya senang gaya hidup santai, bersenang-senang, bahkan bermaksiat. Jika diajak ke majelis ilmu, maka ia malas dan enggan seperti enggannya kambing berjalan. Namun jika diajak berwisata ke Bali atau luar negeri, maka ia adalah orang yang paling girang dan gesit dalam hal itu[1]. Buta, sungguh buta orang jahil ini!!
Menghabiskan uang ke Bali amat mudah dan ringan baginya dibanding berinfak dan bersedekah di jalan Allah. Orang yang tak berilmu akan sering melakukan perbuatan yang ia sangka kebaikan, ternyata keburukan. Sebaliknya, ia kira kebaikan itu adalah keburukan, sehingga ia pun meninggalkan banyak kebaikan!!!
Disinilah akan tampak bagi anda pentingnya ilmu agama, sebab ia adalah pelita yang menerangi dan menjelaskan bagi manusia antara jalan yang baik dan jalan yang buruk.
Para pembaca yang budiman, tanda lain yang dapat kita lihat pada diri seorang hamba berupa kebaikan, yaitu sifat zuhud terhadap dunia, sebuah sifat yang akan mengantarkan manusia pada kemuliaan di hadapan Allah dan para hamba-Nya.
Jika kita menilik arti kata “zuhud”, maka ia bermakna meninggalkan sesuatu. Adapun “zuhud” dalam agama kita adalah seorang hamba meninggalkan sesuatu diantara urusan dunia yang tidak memberikan manfaat di akhirat kelak. [Lihat Majmu' Fatawa (14/458) dan Idah Ash-Shobirin (hal. 265)]
Seorang yang zuhud akan meninggalkan segala bentuk ucapan dan perbuatan maksiat. Semua itu tidaklah mendatangkan manfaat, bahkan kerusakan dan kerugian. Demikian pula seorang yang zuhud akan meninggalkan sesuatu yang melalaikannya dari akhirat. Misalnya, di saat ia mendengarkan seruan adzan, maka ia segera mendatangi masjid untuk melaksanakan sholat bersama jama’ah kaum musimin. Perdagangan dan pekerjaan serta segala sesuatu yang menyibukkannya, ia tinggalkan demi menjalankan ibadah sholat.
Seorang yang zuhud jika memiliki sesuatu diantara barang-barang dunia yang ia perkirakan akan melalaikannya dari kewajiban dan kebaikan, maka ia segera meninggalkannya dan menginfakkannya di jalan Allah.
Namun jangan dipahami bahwa “zuhud” itu memerintahkan seseorang membuang dunia dengan segala kelezatannya. Sama sekali ini bukanlah zuhud yang diperintahkan dalam Islam!!! Ini adalah “zuhud bid’ah” yang dicetuskan oleh kaum sufi yang mengharamkan kenikmatan dunia yang Allah telah halalkan bagi para hambanya. Itu bukanlah zuhud, bahkan kejahilan dan kesesatan!!
Seorang yang zuhud tetaplah diperintahkan mencari dunia yang mendatangkan manfaat baginya di akhirat. Adapun sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat di akhirat, maka ia tinggalkan dan beralih kepada perkara dunia yang menghasilkan kebaikan dan pahala di akhirat.
Oleh karena itu, manusia-manusia yang paling zuhud di dunia, semisal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, mereka tetap mencari dunia dan bekerja di pasar, kebun dan lainnya. Zuhud tidaklah mengharamkan dunia secara mutlak dan total!!
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata,
وَ ” الزُّهْدُ ” النَّافِعُ الْمَشْرُوعُ الَّذِي يُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ هُوَ الزُّهْدُ فِيمَا لَا يَنْفَعُ فِي الْآخِرَةِ فَأَمَّا مَا يَنْفَعُ فِي الْآخِرَةِ وَمَا يُسْتَعَانُ بِهِ عَلَى ذَلِكَ فَالزُّهْدُ فِيهِ زُهْدٌ فِي نَوْعٍ مِنْ عِبَادَةِ اللَّهِ وَطَاعَتِهِ وَالزُّهْدُ إنَّمَا يُرَادُ لِأَنَّهُ زُهْدٌ فِيمَا يَضُرُّ أَوْ زُهْدٌ فِيمَا لَا يَنْفَعُ فَأَمَّا الزُّهْدُ فِي النَّافِعِ فَجَهْلٌ وَضَلَالٌ
Zuhud yang bermanfaat lagi disyariatkan adalah zuhud yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu zuhud dalam perkara yang tak memberi manfaat di akhirat. Adapun yang memberikan manfaat di akhirat dan sesuatu yang dijadikan pembantu atas hal itu, maka zuhud terhadapnya adalah zuhud terhadap satu jenis diantara ibadah dan ketaatan kepada Allah[2]. Zuhud hanyalah diinginkan, karena ia adalah kezuhudan terhadap perkara yang memberi madhorot (bahaya dan kerugian) ataukah kezuhudan terhadap perkara yang tidak mendatangkan manfaat. Adapun kezuhudan terhadap perkara yang bermanfaat, maka ini adalah kejahilan dan kesesatan”. [Lihat Majmu' Fatawa (10/511]
Sesuatu yang bermanfaat dari urusan dunia, akan dijadikan sarana oleh orang zuhud dalam meraih banyak kebaikan dan pahala di akhirat[3]. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِز
“Bersemangatlah atas sesuatu yang memberikanmu manfaat, mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah lemah”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 2644) dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 79)]
Seorang yang meninggalkan dunia tidaklah mendapatkan pujian di sisi Allah dengan sekedar ia meninggalkannya. Demikian pula senang kepada dunia tidaklah dicela begitu saja. Seseorang hanyalah mendapatkan pujian jika ia melakukan semua itu karena menginginkan kebaikan dari Allah dan negeri akhirat!! Sebaliknya, ia akan dicela jika ia mencintai dunia, di saat dunia menjadi penghalang baginya dari mencintai negeri akhirat!!!
Al-Imam Abul Abbas Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata,
فَثَبَتَ أَنَّ مُجَرَّدَ الزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا لَا حَمْدَ فِيهِ كَمَا لَا حَمْدَ عَلَى الرَّغْبَةِ فِيهَا وَإِنَّمَا الْحَمْدُ عَلَى إرَادَةِ اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ وَالذَّمُّ عَلَى إرَادَةِ الدُّنْيَا الْمَانِعَةِ مِنْ إرَادَةِ ذَلِكَ
“Jadi, tetaplah (nyatalah) bahwa sekedar zuhud terhadap dunia, tidaklah ada pujian padanya sebagaimana halnya tak ada pujian atas kecintaan kepada dunia. Hanyalah pujian itu ada (dalam hal itu) karena menginginkan Allah dan negeri akhirat; dan celaan ada (dalam hal itu) karena menginginkan dunia yang menjadi penghalang dari menginginkan hal tersebut (yakni, Allah dan negeri akhirat)”. [Lihat Majmu' Fatawa (20/146)]
Inilah zuhud yang lurus dan benar sesuai dengan petunjuk dan cahaya wahyu. Adapun zuhud kaum sufi, maka ia adalah bid’ah dan penyimpangan yang tak pernah diajarkan oleh para nabi dan rasul, bahkan ia merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah!! Sebab, dengan zuhud –menurut mereka-, seorang hamba harus perlahan-lahan meninggalkan dunia dan mengharamkannya atas dirinya. Padahal Allah berfirman,
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (32) قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ  [الأعراف : 32 ، 33]
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. Al-A’raaf : 32-33) 
Para pembaca yang budiman, perkara terakhir diantara tanda kebaikan pada diri seorang hamba adalah seorang hamba selalu menyadari dan melihat segala aib dan kekurangan dirinya, sehingga ia pun sibuk mengurusi dirinya. Ia tak pernah memperhatikan aib orang lain, sebab ia sadar bahwa hal seperti itu akan menyibukkannya dari segala macam kebaikan, lalu membuatnya lalai dari membenahi diri sendiri[4].
Catatan kaki :
[1] Fenomena banyaknya kaum muslimin yang melancong dan rekreasi ke Bali merupakan perkara yang amat menyedihkan kita. Mereka mendatangi tempat-tempat maksiat, bahkan tempat-tempat praktik kemusyrikan dengan dalih “wisata”. Padahal agama melarang kita dari mendatangi tempat-tempat kemusyrikan dan kekafiran.
[2] Maksud beliau bahwa jika zuhud terhadap sesuatu yang bermanfaat di akhirat, maka artinya zuhud terhadap ibadah dan ketaatan dan jelas ini adalah zuhud yang tercela. Disini beliau mau menjelaskan zuhud yang tercela dengan ucapan itu.
[3] Ia gunakan berinfak dan bersedekah atau ia gunakan dalam melaksanakan suatu ibadah, seperti sholat, haji, zakat, berjihad, membantu kaum miskin, menafkahi anak-istri dan masih banyak lagi jalan-jalan kebaikan.
[4] Ini bukan berarti bahwa seseorang tak boleh mengetahui penyimpangan dan kesesatan suatu kaum yang menjadi aib bagi mereka. Boleh saja demi amar ma’ruf dan nahi munkar!! Bahkan boleh jadi wajib hukumnya!!!
Tulisan ini selesai pada Hari Jumat, 6 Dzul Qo’dah 1434 H di rumah kami, Gowa. Semoga Allah memberkahinya dan penghuninya.
sumber : http://pesantren-alihsan.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar