Selasa, 25 November 2014

PEMERINTAH INDONESIA, MASIHKAH LAYAK DITAATI

Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’alatelah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)

Rabu, 19 November 2014

SIMPANAN YANG TAK AKAN SIRNA

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.
Manusia umumnya gemar menumpuk atau menimbun harta. Namun mungkin tak pernah disadari bahwa harta mereka yang hakiki adalah yang disuguhkan pada kebaikan.
Banyak orang berlomba-lomba mencari harta dan menabungnya untuk simpanan di hari tuanya. Menyimpan harta tentunya tidak dilarang selagi ia mencarinya dari jalan yang halal dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya atas harta tersebut, seperti zakat dan nafkah yang wajib.

Senin, 17 November 2014

Kenapa Wazan Sharaf menggunakan kata فَعَلَ

Untuk yang pernah belajar sharaf, pasti tau bahwa wazan tashrif menggunakan kata fa’ala..  pada tutorial ilmu sharaf yang kami buat pun kami gunakan wazan fa’ala..tapi pernahkah kita bertanya, kenapa dipilih kata ini?? mari kita simaka jawabannya:
Apa itu wazan sharaf (tashrif)?
Yaitu standar (rumus) yang ditetapkan ulama sharaf untuk mengetahui kondisi susunan kata

Sekeping Puzzle Cinta

Saya baru menyadari ternyata rasa takut juga bagian dari cinta. Jika diibaratkan sebagai sebuah lukisan indah, Cinta adalah gambar hidup yang menghembuskan nafas-nafas kehidupan. Perasaan takut telah mengambil bagian tersendiri di dalam lukisan itu sebagai kepingan puzzle yang cukup menentukan letak keindahannya. Tanpa rasa takut, lukisan Cinta tidak akan benar-benar hidup.Kenapa bisa?

Senin, 03 November 2014

Tertinggal Shalat Jum'at, Apa Yang Harus Ia Lakukan?

Misalkan saat seorang menghadiri shalat Jum’at, ia telah mendapati imam telah duduk tasyahud akhir, kemudian ia langsung duduk mengikuti imam dan sempat salam bersama imam. 

Apakah ia telah mendapatkan shalat Jum’at? Bukankah ia tidak sempat mendengarkan khutbah? Bagaimana ia mengqadha shalatnya, 4 rakaa’at atau 2 raka’at? Bukankah ia juga tidak mendapatkan satu raka’at bersama imam?