بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya milik Allah تعالى, dan semoga shalawat dan salam
senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga, para shahabat
dan setiap orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:
Ini adalah pertanyaan dari sebagian Da’i Salafy di Indonesia, kami
ajukan kepada Syaikh dan Bapak kami Al-Mujahid Al-‘Allamah Muhammad bin
Abdillah Al-Imam حفظه الله:
Salah seorang da’i turotsy di Indonesia berkata: ”Yang diwajibkan
taat kepada pemimpin pada suatu daerah hanyalah penduduk daerah
tersebut. Adapun warga dari luar daerah tersebut tidaklah diharuskan
untuk taat kepada pemimpin tersebut, tidak secara sya’i tidak pula
secara undang-undang. Semua warga hanyalah diwajibkan taat kepada
pemerintah yang tertinggi, yaitu Presiden. Oleh karena itu, apabila ada
warga dari luar daerah pemerintah tersebut membicarakan pemerintah itu
maka itu tidak menjadi masalah.”
Pertanyaannya: Apakah perkataan ini benar lalu bisa dijadikan sebagai kaedah yang benar?
Jawaban:
Asy-Syaikh kita Muhammad bin Abdillah Al-Imam حفظه الله menjawab:
Segala puji hanya milik Allah subhanahu wata’ala. Aku bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah تعالى, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
Rasul-Nya, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau,
keluarga, dan para shahabat beliau.
Amma ba’du:
Telah diketahui bersama bahwa di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah
terdapat suatu landasan yang sangat agung, yaitu ketaatan kepada
pemerintah (muslim). Dan ketaatan kepada pemerintah tidaklah terbatas
kepada pemimpin yang tertingi dan terbesar. Namun ketaatan kepada
pemerintah itu mencakup juga ketaatan kepada pemimpin tertinggi dan para
pemimpin yang di bawahnya, yang sudah ditunjuk olehnya.
Dalil akan hal ini sangatlah banyak, diantaranya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta para pemimpin diantara kalian.” (An Nisa’: 59)
Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
“Barang siapa yang taat kepada pemimpin yang aku tunjuk maka dia
telah taat kepadaku, dan barang siapa yang tidak taat kepada pemimpin
yang aku tunjuk maka dia tidak taat kepadaku.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abi Hurairah رضي الله عنه.
Maka ketaatan kepada pemerintah itu juga mencakup ketaatan kepada
para pemimpin/pejabat yang telah ditunjuk untuk mengurus masyarakat. Dan
prinsip inilah yang telah dipahami oleh masyarakat umum.
Adapun orang ini berkata: ”Tidaklah wajib bagi kita untuk taat kepada pemimpin suatu daerah karena kita warga dari daerah lain.”
kelihatannya ucapan ini benar. Namun dalam ucapan ini terkandung
kecenderungan terhadap hizbiyyah (menyempal dari ajaran islam yang
benar), bahkan kecenderungan yang lebih berbahaya dari hizbiyyah. Yaitu
mereka berusaha untuk menjatuhkan pemerintah daerah. Karena prinsip itu
akan melegalitas para warga dari luar suatu provinsi, atau daerah, atau
kota tertentu untuk berkumpul menentang suatu pemimpin di daerah
tersebut, dan berusaha untuk menjatuhkan pemimpin tersebut dengan
berbagai cara.
Ini adalah suatu perbuatan yang diharamkan.
Meskipun para pemimpin tersebut memiliki kesalahan dan penyelewengan,
kita tetap diwajibkan untuk bermu’amalah dengan mereka sesuai dengan
koridor syari’at. Bukan dengan cara yang akan memperlebar kericuhan dan
kerusakan. Beberapa kesalahan memang muncul dari pemerintah, baik dari
kalangan atas maupun bawah -kecuail yang dirahmati oleh Allah ‘Azza wa
Jalla-. Kesalahan juga timbul dari dari masyarakat dan warga -kecuail
yang dirahmati oleh Allah ‘Azza wa Jalla-.
Dan kesalahan juga timbul para da’i dan ulama yang berloyalitas
kepada hizbiyyah, revolusi, dan pemikiran yang diselubungi oleh
ketidakjelasan dan keraguan. Berupa upaya-upaya untuk mengganggu
keamanan dan ketenangan. Dengan ini mereka akan menanggung dosa yang
sangat besar berdasarkan hal-hal yang telah lewat. Misalnya hal-hal yang
mereka kejar berupa upaya menjatuhkan para pemimpin dan pejabat, dengan
tujuan untuk meraih jabatan mereka dan pengaruh di kalangan masyarakat.
Cara-cara (prinsip) ini sangat berbahaya dan merusak. Prinsip tersebut menyelisihi pokok ajaran ahlus sunnah wal jama’ah.
Diantara pokok ajaran ahlus sunnah wal jama’ah adalah:
- Saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. (bukan dalam membuat kerusakan atau memperparahnya)
- Berbaiat (mengakui dan siap taat) kepada pemerintah (muslim), dan tidak kepada selainnya. Tidak ada baiat kepada individu tertentu atau kepada pemimpin-pemimpin partai, kelompok, atau sekte.
- Menjauhkan diri dari menyusun suatu pemerintahan dalam kondisi pemerintah resmi masih ada.
Menyusun sebuah pemerintahan disaat pemerintah resmi masih berkuasa
termasuk dari kaedah yang bid’ah (yang disusupkan dari luar ajaran
islam). Dan baiat kepada selain pemerintah yang sah termasuk pokok
ajaran hizbiyyah (kelompok yang menyempal dari ajaran islam yang benar).
Dan termasuk dari ajaran bid’ah (yang disusupkan ke dalam ajaran islam)
adalah menyusun suatu organisasi dan gerakan rahasia yang sering kita
temui. (Contohnya: Al-Qaeda dan yang setipe dengannya).
Hanya kepada Allah عز وجلkita meminta pertolongan.
Sumber : http://thalibmakbar.wordpress.com/2014/05/20/benarkah-tidaklah-wajib-bagi-kita-untuk-taat-kepada-pemimpin-suatu-daerah-karena-kita-warga-dari-daerah-lain/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar