Minggu, 23 September 2012

SUBHAT : SALAFY MENGINGKARI DEMOKRASI TAPI MENERIMA HASILNYA

Bagaimana syubuhat HTI yang mengatakan Salafy mengingkari demokrasi tetapi menerima hasilnya, yaitu taat kepada presiden hasil demokrasi.

[ Jawaban ]
 oleh: Al-Ustadz Abu Mu'awiyah Askari bin Jamal hafizhahullah

Ahlussunah mengingkari demokrasi karena DEMOKRASI BUKAN DARI ISLAM. Dalam prinsip demokrasi suara rakyat adalah suara Tuhan, pasti benar. Suara mayoritas suara yang pasti benar. ISLAM TIDAK DEMIKIAN.

Bahkan penyebutan mayoritas dalam al-Quranul Karim sering diidentikkan dengan hal-hal yang negatif.

{ وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ... }

“Engkau mengikuti mayoritas orang di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan engkau dari jalan Allah subhanahu wa ta'ala.” [QS. Al-An'am: Ayat 116]

Satu orang dan dia bersama dalil dan dia punya hujjah, dalil yang sahih maka UCAPANNYA BENAR meskipun menyelisihi mayoritas manusia yang tidak berpegang pada dalil.

Oleh karena itu dalam Tarjihaat Fiqhiyah, ketika terjadi khilaf dikalangan ulama maka tidak dilihat dari banyaknya jumlah ulama yang memegang suatu pendapat. Kadang-kadang ada pendapat satu dua orang dari kalangan para ulama menyelisihi pendapat jumhur mayoritas ulama, setelah diteliti, ternyata yang benar pendapat yang sedikit. Karena Islam tidak mengenal suara terbanyak itu harus dibenarkan.

MAKA ISLAM MENGINGKARI DEMOKRASI SEBAGAIMANA ISLAM JUGA MENGINGKARI PEMBERONTAKAN / KUDETA TERHADAP PEMERINTAH YANG SAH, PEMIMPIN YANG MUSLIM YANG SAH. ISLAM MELARANG.

Tapi kalau berhasil, dan terjadi, kudeta berhasil, lalu kemudian yang melakukan kudeta itu menjadi seorang pemimpin dan punya kekuatan MAKA WAJIB DITAATI.

Jadi masalah prinsip demokrasinya, dan cara untuk meraih sebuah kekuasaan, itu pembahasan yang berbeda dengan pembahasan ketika seseorang menjadi pemimpin/penguasa, apapun namanya, dengan cara apapun dia menguasai.

Oleh karena itu Nabi (ﷺ) mengatakan:

{ أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمر عليكم عبد حبشي }

“Aku perintahkan / aku wasiatkan kepada kalian bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat kepada penguasa meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak (asalnya keturunan budak, pen) dari Habasyah (etiopia, pen).” [HR. Ahmad 4/126, At-Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 42, dari ‘Irbadh bin Sariyah, pen]

Budak, bukan termasuk syarat untuk menjadi pemerintah / penguasa...

🔸Kata Nabi (ﷺ):
“Imam / Pemimpin itu dari Quraisy.”
Tapi kalau dia sudah menjadi Sulthan mutakhallid ( berhasil menguasai dan melengserkan pemimpin sebelumnya ) dan dia punya kekuatan, dan dia punya tentara MAKA WAJIB DITAATI MESKIPUN DIA ZHALIM.

Maka demikian pula demokrasi, kita ingkari. Pemilu bukan cara untuk memilih seorang pemimpin yang benar, tapi kalau sudah terjadi, dia harus menjadi seorang pemimpin, dan diakui, KITA WAJIB UNTUK TAAT.

Jadi, ini dua pembahasan yang berbeda ....

[ Video ] https://youtu.be/3VPDrxuHDMI
 URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/07/video-penjelasan-syubhat-khawarij-hti.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar